Bawaslu Lampung Tengah Mengikuti Webinar Peran Strategis SDM ASN dalam Transformasi SPBE Pemerintah Digital Tahun 2026
|
Lampung Tengah — Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Webinar Peran Strategis SDM ASN dalam Transformasi SPBE Pemerintah Digital Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama PPID by SUHU, pada Selasa, 27 Januari 2026, secara daring.
Webinar ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Lampung Tengah serta peserta dari berbagai Lembaga dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung percepatan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju terwujudnya pemerintahan digital yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu praktisi dan narasumber nasional di bidang SPBE dan keterbukaan informasi public Niken Larasati, S.Kom., M. Eng. Dari IT Governance Practitioner, yang menyampaikan materi terkait peran strategis SDM ASN dalam pembangunan budaya kerja digital, penguatan kompetensi teknologi informasi, serta optimalisasi layanan publik berbasis elektronik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi,S.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari, termasuk dalam tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu.
“Penerapan SPBE tidak hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusianya. Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Bawaslu Lampung Tengah semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu yang modern dan terpercaya, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi komitmen Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan informasi dan pelayanan publik berbasis digital.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T