BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN LEWAT KOORDINASI DENGAN BAWASLU PROVINSI
|
Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan tata kelola kearsipan bersama Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu, 26 November 2025. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan arsip kelembagaan berjalan sesuai standar, akuntabel, serta mendukung profesionalitas penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran struktural dan staf sekretariat yang membidangi administrasi dan kearsipan, serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung yang secara khusus memberikan pendampingan teknis. Dalam kesempatan tersebut, tim provinsi menyampaikan berbagai arahan mengenai standar pengelolaan arsip, mulai dari klasifikasi dokumen, sistem penyimpanan, prosedur peminjaman arsip, hingga mekanisme digitalisasi yang tengah didorong dalam sistem kearsipan modern.
Pihak Bawaslu Lampung Tengah memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan berbagai kendala teknis maupun kebutuhan penguatan sistem yang selama ini menjadi tantangan di tingkat kabupaten. Mulai dari penataan arsip fisik, pemenuhan fasilitas penyimpanan yang ideal, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dalam memahami regulasi dan standar operasional kearsipan.
Koordinasi ini disambut positif oleh Bawaslu Provinsi Lampung yang menekankan pentingnya keseragaman sistem kearsipan di seluruh tingkatan lembaga pengawasan pemilu. Mereka menegaskan bahwa arsip bukan hanya dokumentasi administratif, tetapi juga rekaman pertanggungjawaban publik yang memiliki nilai historis dan legal, terutama terkait penanganan pelanggaran pemilu, produk hukum, laporan pengawasan, serta dokumen kelembagaan lainnya.
Dalam sesi diskusi, tim provinsi memberikan bimbingan langsung mengenai tata cara penataan arsip yang benar, teknik penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, hingga penyusunan jadwal retensi arsip sesuai ketentuan. Selain itu, pemanfaatan teknologi kearsipan berbasis digital turut menjadi perhatian agar proses pengelolaan arsip dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan efisien.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Staf Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat memperkuat tata kelola kearsipan secara lebih sistematis dan terstandar. Pengelolaan arsip yang baik diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan Bawaslu.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat fasilitas penunjang, dan menerapkan prinsip-prinsip kearsipan modern demi mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional, tertib, dan berintegritas. Dengan adanya pendampingan langsung dari Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung Tengah optimistis mampu mengimplementasikan tata kelola kearsipan yang lebih baik ke depan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T