BAWASLU LAMPUNG TENGAH RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM RAKORNAS BIDANG DATA DAN INFORMASI TAHUN 2025
|
Yogyakarta, Oktober 2025 — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurrohim, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Gelombang 2 yang diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel, Jalan Magelang No.18 Km.6, Kutu Patran, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 27–29 Oktober 2025.
Rakornas ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, serta program kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di bidang data dan informasi. Mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya”, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga pengawas pemilu dalam pengelolaan data dan penyebaran informasi publik yang transparan, akurat, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Lampung Tengah memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat “Informatif”. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam penyediaan serta pengelolaan data dan informasi yang terbuka bagi masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Tengah, Imam Nurrohim, S.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. “Predikat informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam aspek keterbukaan informasi publik. Kami berkomitmen agar Bawaslu Lampung Tengah selalu menjadi lembaga yang transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Rakornas ini juga menjadi ajang bagi seluruh peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk bertukar pengalaman serta memperkuat koordinasi dalam penerapan sistem informasi yang mendukung pengawasan pemilu. Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terpercaya, Bawaslu diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang efektif dan berintegritas, sejalan dengan prinsip demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Dengan diraihnya predikat “Informatif”, Bawaslu Lampung Tengah membuktikan keseriusannya dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung visi Bawaslu RI untuk menciptakan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi,S.H menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas partisipasi serta capaian Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang 2, yang digelar pada 27–29 Oktober 2025 di The Rich Jogja Hotel, Sleman, Yogyakarta.
Beliau mengatakan bahwa kehadiran Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Imam Nurrohim, S.H., dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Lampung Tengah untuk terus memperkuat kapasitas dan kualitas pengelolaan data serta informasi publik di lingkungan Bawaslu.
“Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan Bapak Imam Nurrohim dalam Rakornas ini. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kemampuan pengelolaan data serta informasi publik yang akurat dan transparan,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Tengah.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah juga menyampaikan rasa syukur atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat ‘Informatif’ yang diberikan kepada Bawaslu Lampung Tengah.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah yang senantiasa berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik. Predikat informatif ini menjadi bukti bahwa kami terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi yang terpercaya demi mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Kami akan terus berinovasi dan memperkuat tata kelola data serta informasi publik agar Bawaslu Lampung Tengah dapat menjadi contoh lembaga pengawas pemilu yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutup Ketua Bawaslu Lampung Tengah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T