Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN TAHUN 2025 KEPADA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG

Bawaslu Lampung Tengah Resmi Serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025

Bawaslu Lampung Tengah Resmi Serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan penyerahan laporan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban kelembagaan yang dilaksanakan secara berjenjang serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan selama tahun 2025.

Laporan akhir yang diserahkan disusun sebagai implementasi dari Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2025 tentang Panduan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025. Melalui pedoman tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memastikan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan akuntabel, dengan memuat seluruh rangkaian kegiatan, capaian kinerja, serta evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan dan pengawasan kepemiluan sepanjang tahun berjalan.

Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memaparkan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan, antara lain melalui sosialisasi regulasi kepemiluan, penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta optimalisasi pendekatan edukatif kepada masyarakat. Upaya pencegahan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini serta mendorong terciptanya iklim kepemiluan yang tertib, aman, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain aspek pencegahan, laporan akhir juga memuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan kepemiluan yang menjadi kewenangan Bawaslu. Pengawasan dilakukan secara melekat dan berjenjang, dengan melibatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan hingga pengawas desa/kelurahan. Berbagai temuan, hasil pengawasan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 disajikan secara rinci dalam laporan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Pada aspek pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan penguatan pengawasan partisipatif telah dilaksanakan, termasuk pelibatan kelompok masyarakat, pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, serta unsur media. Melalui pendekatan partisipatif ini, Bawaslu berharap kesadaran dan kepedulian publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu dapat terus meningkat dan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam bidang hubungan antar lembaga, laporan akhir tersebut menggambarkan terbangunnya sinergi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta lembaga dan organisasi terkait lainnya. Kerja sama lintas sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pengawasan serta penegakan hukum pemilu di daerah.

Penyerahan laporan akhir ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam menilai efektivitas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan serta pelaksanaan program pengawasan pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan dinamika dan tantangan kepemiluan yang semakin kompleks.

Dengan diserahkannya Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ke depan, Bawaslu Lampung Tengah berharap sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang berkeadilan di Kabupaten Lampung Tengah.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T