Lompat ke isi utama

Berita

DARI KETUA BAWASLU RI KE KOMISI YUDISIAL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH APRESIASI TERPILIHNYA ABHAN

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya ABHAN, S.H., M.H. sebagai Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya ABHAN, S.H., M.H. sebagai Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas terpilihnya ABHAN, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Republik Indonesia periode 2017–2022, sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Periode 2025–2030. Ucapan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus kebanggaan atas capaian dan pengabdian tokoh nasional yang telah memberikan kontribusi besar bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Terpilihnya Abhan sebagai Anggota Komisi Yudisial dinilai sebagai pengakuan atas rekam jejak, integritas, serta dedikasi panjang beliau dalam menjaga marwah demokrasi, khususnya melalui peran strategisnya di Bawaslu RI. Selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2017–2022, Abhan dikenal sebagai figur yang tegas, konsisten, dan berkomitmen tinggi dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Bawaslu Lampung Tengah menilai, kepemimpinan Abhan telah membawa banyak pembaruan dan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di Indonesia. Berbagai kebijakan strategis, penguatan kapasitas pengawas pemilu hingga tingkat daerah, serta dorongan terhadap penegakan hukum pemilu yang berkeadilan menjadi bagian penting dari warisan kepemimpinan beliau. Nilai-nilai tersebut hingga kini masih menjadi rujukan dan semangat kerja jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Tengah.

Pimpinan, Koordinator dan jajaran Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa terpilihnya Abhan sebagai Anggota Komisi Yudisial merupakan momentum penting bagi penguatan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan lembaga penjaga kehormatan hakim. Dengan pengalaman panjang di bidang kepemiluan dan hukum tata negara, Abhan diyakini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalisme hakim di Indonesia.

“Bawaslu Lampung Tengah mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Abhan, S.H., M.H. atas amanah baru sebagai Anggota Komisi Yudisial RI periode 2025–2030. Kami meyakini, dengan integritas dan pengalaman yang dimiliki, beliau akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan dan bermartabat,” demikian disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H

Lebih lanjut, Bawaslu Lampung Tengah berharap kehadiran Abhan di Komisi Yudisial dapat semakin memperkuat upaya penegakan etika dan perilaku hakim, sekaligus mendorong terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan. Pengalaman beliau dalam menangani berbagai persoalan kepemiluan yang kompleks dinilai menjadi modal penting dalam memahami dinamika hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Lampung Tengah untuk terus mendukung setiap upaya penguatan lembaga negara yang berperan dalam menjaga demokrasi dan hukum. Bawaslu Lampung Tengah percaya bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam membangun sistem demokrasi dan penegakan hukum yang kredibel, transparan, dan berintegritas.

Dengan amanah baru yang diemban oleh Abhan sebagai Anggota Komisi Yudisial RI periode 2025–2030, Bawaslu Lampung Tengah berharap beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas negara. Prestasi dan pengabdian yang telah ditorehkan di Bawaslu RI diharapkan dapat terus berlanjut dan memberi manfaat yang luas bagi bangsa dan negara.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T