Lompat ke isi utama

Berita

DARI TATA KELOLA YANG KUAT LAHIR PENGAWASAN BERINTEGRITAS, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI NGABUBURIT PENGAWASAN RI

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026 Edisi ke-2, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lembaga

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026 Edisi ke-2, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lembaga

Lampung Tengah — Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan tata kelola kelembagaan dengan mengikuti kegiatan “Ngabuburit Pengawasan 2026” edisi ke-2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 16.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi ruang refleksi strategis bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu”, forum ini menegaskan bahwa dari tata kelola yang kuat akan lahir pengawasan yang berintegritas. Momentum Ramadhan dimaknai bukan hanya sebagai waktu menunggu berbuka, tetapi juga sebagai ruang untuk menambah makna, memperdalam kesadaran, dan memperkuat komitmen pengawasan.

Hadir sebagai narasumber dalam sesi kultum dan diskusi adalah pegiat kepemiluan Arif Nur Alam. Dalam pemaparannya, ia mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Mengutip pemikiran Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ia menyampaikan bahwa demokrasi bukan hanya soal penyelenggaraan pemilu, tetapi juga tentang keadilan dan kebebasan. “Jika salah satu dari itu terancam, maka demokrasi kita sedang dalam bahaya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi mendalam bagi seluruh peserta. Ia kemudian mengajak peserta untuk mendiagnosis kondisi demokrasi Indonesia dengan merujuk pada sejumlah kajian lembaga internasional. Salah satunya adalah laporan dari Freedom House yang memberikan indikator terkait hak-hak politik dan kebebasan sipil. Selain itu, terdapat pula sejumlah lembaga internasional lain yang secara konsisten memantau kualitas demokrasi global.

Menurutnya, sekilas dari beberapa kajian tersebut terlihat bahwa demokrasi Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ia memetakan sedikitnya empat tantangan utama demokrasi saat ini. Pertama, adanya fragmentasi masyarakat sipil yang berdampak pada melemahnya konsolidasi gerakan demokrasi. Kedua, kecenderungan elite politik yang menunggangi demokrasi untuk kepentingan pragmatis dan jangka pendek. Ketiga, dinamika regulasi yang terus berubah sehingga menuntut adaptasi cepat dari penyelenggara dan pengawas. Keempat, tantangan menjaga independensi lembaga dalam pusaran kepentingan politik.

Dalam konteks tersebut, Arif Nur Alam menekankan bahwa penguatan Bawaslu menjadi sangat penting. Lembaga pengawas pemilu harus berdiri kokoh dan independen agar tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan elite tertentu dalam proses-proses manipulatif menjelang dan selama tahapan pemilu.

“Semakin kuat tata kelola dan profesionalitas Bawaslu, maka semakin kecil ruang bagi elite untuk menunggangi proses demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya. Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan spirit yang harus diterjemahkan dalam langkah konkret, terutama pada masa non tahapan seperti saat ini. Masa non tahapan justru menjadi waktu strategis untuk melakukan pembenahan internal, penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengawasan sebelumnya.

Tata kelola kelembagaan yang kuat, lanjutnya, mencakup kejelasan sistem kerja, akuntabilitas pengambilan keputusan, transparansi informasi, serta konsistensi dalam penegakan aturan. Profesionalitas pengawas bukan hanya diukur dari pemahaman regulasi, tetapi juga dari integritas, independensi, dan keberanian mengambil sikap berdasarkan prinsip hukum dan keadilan.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam Ngabuburit Pengawasan edisi ke-2 ini menjadi wujud keseriusan dalam menjadikan masa non tahapan sebagai fase konsolidasi dan penguatan internal. Dengan semangat Ramadhan, refleksi kelembagaan menjadi semakin bermakna karena diiringi nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab moral.

Menunggu waktu berbuka puasa sambil memperdalam pemahaman tentang tata kelola dan tantangan demokrasi menjadi simbol bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas, termasuk Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semakin solid dalam memperkuat fungsi kelembagaan, menjaga independensi, serta mendorong profesionalitas yang berkelanjutan. Dengan tata kelola yang kokoh dan integritas yang terjaga, Bawaslu optimistis mampu terus menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T