Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI ANUGERAH KIP, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SABET PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIF 2025

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri dan Raih Penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri dan Raih Penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri undangan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, Senin (8/12/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pelaksanaan acara ini merujuk pada Surat Undangan Komisi Informasi Provinsi Lampung Nomor 74/KI-LPG/XI/2025 tanggal 28 November 2025, yang ditujukan kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (e-Monev) selama Tahun 2025.

Acara dibuka secara resmi dengan rangkaian kegiatan yang telah tersusun, dimulai dengan Pembukaan, dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta Mars Komisi Informasi. Suasana khidmat mengawali jalannya acara yang menjadi salah satu momen penting dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, acara diisi dengan Pembacaan Doa untuk keberkahan dan kelancaran kegiatan, kemudian para tamu undangan disuguhkan Pertunjukan Tari Tuping, tarian tradisional Lampung yang menggambarkan kekayaan budaya daerah. Penampilan seni tersebut menambah kehangatan dan kekhidmatan acara, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada para peserta.

Memasuki agenda berikutnya, Komisi Informasi Provinsi Lampung memaparkan Laporan Pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Tahun 2025, yang berisi evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan publik di seluruh Lampung. Laporan tersebut menyoroti peningkatan partisipasi dan kualitas layanan informasi yang mulai menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

Puncak kegiatan adalah Penganugerahan Badan Publik Informatif, yang menjadi momen paling dinantikan bagi seluruh peserta. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 untuk Kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, cepat, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja yang instan, tetapi buah dari proses panjang dan upaya bersama dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka.

“Ini merupakan sebuah ikhtiar yang tidak mudah. Terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja keras dan mendukung kami. Selamat untuk kita semua,” ujarnya disela-sela acara.

Acara kemudian ditutup dengan Sambutan Gubernur Lampung, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi seluruh badan publik yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Lampung Tengah bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat peran dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan transparan. Penganugerahan ini sekaligus menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem layanan informasi demi kepentingan masyarakat luas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri undangan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, Senin (8/12/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.  Pelaksanaan acara ini merujuk pada Surat Undan

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T