Lompat ke isi utama

Berita

HARI AKSARA INTERNASIONAL 2026, HARMONO: LITERASI BUKAN SEKADAR MEMBACA DAN MENULIS

R

Harmono Ajak Masyarakat Perkuat Literasi di Era Informasi pada Hari Aksara Internasional 2026

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Aksara Internasional Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 8 September.

Peringatan Hari Aksara Internasional menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai betapa strategisnya kemampuan literasi dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, makna keaksaraan tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi telah berkembang menjadi kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Hari Aksara Internasional 2026 mengusung tema “Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran”. Tema tersebut mengandung pesan luas bahwa literasi memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia, membangun kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Dalam momentum tersebut, Harmono mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan literasi yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai perubahan, mampu memahami persoalan secara lebih objektif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

“Selamat Hari Aksara Internasional Tahun 2026. Mari kita jadikan literasi sebagai kekuatan untuk membangun manusia yang cerdas, kritis, peduli terhadap lingkungan, serta mampu mengambil keputusan secara bijak,” ujar Harmono.

Ia menjelaskan, dalam kehidupan modern, arti keaksaraan berkembang jauh melampaui kemampuan mengeja huruf dan membaca kalimat. Literasi masa kini dapat dimaknai sebagai kemampuan seseorang untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara cerdas guna menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.

Perkembangan teknologi digital telah membuat informasi dapat diterima masyarakat dengan sangat cepat. Berbagai informasi tersedia melalui media massa, media sosial, situs internet, aplikasi pesan, maupun berbagai platform digital lainnya. Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat karena masyarakat dapat memperoleh pengetahuan secara mudah dan cepat.

Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang keliru, menyesatkan, manipulatif, maupun informasi yang sengaja dibuat untuk memengaruhi opini publik dapat dengan mudah tersebar apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi yang memadai.

Karena itu, Harmono menilai bahwa kemampuan membaca informasi saja tidak cukup. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami konteks, mengenali sumber informasi, membandingkan informasi dengan sumber lain, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Literasi bukan sekadar kemampuan membaca sebuah informasi, tetapi juga kemampuan memahami apa yang dibaca, mempertanyakan sumbernya, memeriksa kebenarannya, kemudian mengambil sikap berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurut Harmono, kemampuan tersebut menjadi semakin penting di tengah penggunaan media sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menerima sekaligus menyebarkan informasi. Oleh sebab itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun konflik di tengah masyarakat.

Dalam konteks demokrasi, budaya literasi memiliki kedudukan yang sangat penting. Masyarakat yang memiliki literasi politik dan kepemiluan akan lebih mampu memahami proses demokrasi, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan informasi yang benar.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Harmono menekankan bahwa penguatan literasi juga menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif. Masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai kepemiluan akan lebih mudah memahami berbagai potensi pelanggaran dan dapat berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi.

Pengawasan pemilu, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. Untuk dapat berpartisipasi secara optimal, masyarakat tentu membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai kepemiluan.

Literasi kepemiluan juga dapat membantu masyarakat mengenali berbagai bentuk pelanggaran, memahami aturan yang berlaku, serta mengetahui mekanisme yang dapat ditempuh apabila menemukan dugaan pelanggaran. Dengan demikian, literasi tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.

Harmono juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berkaitan dengan isu politik dan kepemiluan. Perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perbedaan tersebut harus disikapi dengan kedewasaan, saling menghormati, dan berlandaskan informasi yang benar.

“Masyarakat yang literat akan lebih mampu menyikapi perbedaan dengan bijak. Mari kita bersama-sama menciptakan ruang informasi yang sehat dengan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat memecah persatuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harmono menilai bahwa literasi juga memiliki hubungan erat dengan upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus mudah dipahami, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi penting terutama bagi lembaga publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah, budaya literasi dapat diwujudkan melalui kebiasaan membaca dan memahami regulasi, memperbarui pengetahuan mengenai kepemiluan, mengelola informasi secara baik, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat. Kemampuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas pencegahan, pengawasan, kehumasan, dan penguatan partisipasi masyarakat.

Harmono juga mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam membangun budaya literasi. Generasi muda merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi digital. Kreativitas dan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi dapat diarahkan untuk menyebarkan konten positif, edukatif, dan membangun kesadaran masyarakat.

Menurutnya, literasi harus mampu menjawab kebutuhan zaman. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mampu membaca teks, tetapi juga harus mampu “membaca” situasi, memahami perubahan, mengenali persoalan, serta menentukan tindakan yang tepat berdasarkan pengetahuan yang dimiliki.

Tema “Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran” juga menjadi pengingat bahwa pengetahuan harus membawa manfaat bagi kehidupan. Literasi untuk manusia berarti meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Literasi untuk bumi berarti membangun kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sementara literasi untuk kemakmuran berarti mendorong masyarakat menggunakan pengetahuan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Harmono berharap peringatan Hari Aksara Internasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial yang diperingati setiap tahun, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Membaca, berdiskusi, memeriksa sumber informasi, berpikir kritis, dan berbagi pengetahuan merupakan kebiasaan sederhana yang dapat memberikan dampak besar.

Ia juga mengingatkan bahwa membangun budaya literasi merupakan proses yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keluarga, sekolah, pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, komunitas, media, serta masyarakat secara umum memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya budaya literasi.

Dalam kehidupan bermasyarakat, literasi dapat menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih baik. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat memahami perbedaan, menghargai pendapat orang lain, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Sementara dalam kehidupan demokrasi, literasi dapat menjadi salah satu benteng dalam menghadapi penyebaran disinformasi dan berbagai bentuk manipulasi informasi. Masyarakat yang terbiasa memeriksa kebenaran informasi akan lebih sulit dipengaruhi oleh kabar palsu dan lebih mampu menentukan sikap berdasarkan fakta.

Harmono mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan momentum Hari Aksara Internasional sebagai pengingat pentingnya belajar sepanjang hayat.

“Mari terus membaca, belajar, memahami, dan berpikir kritis. Jadikan literasi sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, karena masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat bagi sesama,” pungkas Harmono.

Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2026 pada akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa literasi merupakan kebutuhan fundamental di tengah perubahan zaman. Kemampuan memahami dan mengelola informasi secara bijak akan membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan sekaligus membuka peluang untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong penguatan literasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Dengan masyarakat yang semakin literat, diharapkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dapat semakin berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

Selamat Hari Aksara Internasional Tahun 2026.

“Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran.”

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T