HARI ANTI KEKERASAN INTERNASIONAL 2026, IMAM NUROHIM AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN DUNIA AMAN DAN DAMAI
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat bersama akan pentingnya membangun kehidupan yang aman, damai, serta menjunjung tinggi rasa hormat terhadap sesama.
Dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional tahun 2026, Imam Nurohim menyampaikan pesan, “Bersama hentikan kekerasan, wujudkan dunia yang aman, damai dan penuh rasa hormat untuk semua. Stop kekerasan sekarang!”
Menurut Imam, upaya menghentikan kekerasan membutuhkan kesadaran dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Kekerasan dalam berbagai bentuk dapat memberikan dampak yang luas, tidak hanya terhadap korban secara langsung, tetapi juga terhadap keluarga, lingkungan sosial, dan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi setiap orang. Setiap individu memiliki hak untuk dihormati, diperlakukan secara manusiawi, dan menjalani kehidupan tanpa ancaman maupun tindakan yang merugikan.
Imam mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan kekerasan sebagai cara dalam menyelesaikan persoalan. Setiap permasalahan dan perbedaan hendaknya dihadapi dengan mengedepankan komunikasi, dialog, musyawarah, serta pendekatan yang menghormati hak dan martabat setiap pihak.
Menurutnya, pencegahan kekerasan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, lingkungan kerja, komunitas, organisasi, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun budaya yang mengedepankan toleransi, kepedulian, empati, dan saling menghormati.
Sikap sederhana seperti menjaga tutur kata, menghargai pendapat orang lain, tidak melakukan penghinaan, menghindari intimidasi, serta tidak melakukan perundungan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam juga menekankan pentingnya membangun kesadaran terhadap penyelesaian setiap persoalan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Penyelesaian yang dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak setiap pihak.
Semangat anti kekerasan juga dapat diwujudkan dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pendapat, pandangan, maupun pilihan merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat. Perbedaan tersebut perlu dikelola secara dewasa melalui komunikasi yang sehat agar tidak berkembang menjadi konflik atau tindakan yang merugikan.
Imam mengajak masyarakat untuk menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman bagi semua. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga komunikasi dan perilaku agar tetap menghormati hak orang lain, termasuk ketika menyampaikan kritik maupun pendapat.
Menurutnya, kehidupan demokratis membutuhkan adanya penghormatan terhadap perbedaan. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara terbuka dan bertanggung jawab tanpa harus menggunakan ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
Peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki dampak terhadap lingkungan sosial. Karena itu, setiap individu perlu mempertimbangkan cara yang tepat dalam berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan.
Imam menilai bahwa membangun budaya anti kekerasan membutuhkan keterlibatan bersama dan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, keluarga, komunitas, serta masyarakat secara umum memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Di lingkungan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semangat anti kekerasan dapat diwujudkan melalui budaya kerja yang profesional, komunikatif, saling menghargai, dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme kelembagaan. Hubungan kerja yang sehat akan mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Imam juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas. Setiap perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul dapat dibahas dan diselesaikan melalui ruang komunikasi yang terbuka serta mekanisme yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, pesan “Stop Kekerasan Sekarang!” merupakan ajakan untuk melakukan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Menghentikan kekerasan dapat dimulai dari diri sendiri dengan menjaga sikap, menghormati sesama, mengendalikan emosi, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Kepedulian terhadap lingkungan sekitar juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan. Masyarakat diharapkan mampu membangun budaya saling menjaga dan menciptakan lingkungan sosial yang mendorong rasa aman bagi setiap orang.
Imam berharap peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026 dapat menjadi momentum refleksi bagi masyarakat untuk semakin memperkuat nilai-nilai perdamaian. Peringatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, dunia yang aman, damai, dan penuh rasa hormat dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Menghargai perbedaan, mendengarkan pendapat orang lain, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan dengan cara damai merupakan bagian dari langkah membangun kehidupan bersama yang harmonis.
Dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan demokrasi, sikap saling menghormati menjadi salah satu fondasi penting. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan memperkuat pemahaman satu sama lain.
Melalui momentum Hari Anti Kekerasan Internasional tahun 2026, Imam Nurohim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan kekerasan dan membangun lingkungan yang aman bagi semua.
“Bersama hentikan kekerasan, wujudkan dunia yang aman, damai dan penuh rasa hormat untuk semua. Stop kekerasan sekarang!” menjadi pesan Imam Nurohim dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026.
Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama bahwa menciptakan perdamaian merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Dengan mengedepankan rasa hormat, toleransi, empati, komunikasi, serta penyelesaian persoalan secara damai, masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan penuh rasa hormat untuk semua.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T