HARI GURU SEDUNIA 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI: GURU BERPERAN PENTING MEMBENTUK GENERASI BERINTEGRITAS
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, S.P., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Guru Sedunia yang diperingati pada 5 Oktober 2026. Peringatan Hari Guru Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh guru atas dedikasi, pengabdian, serta peran strategisnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi masa depan yang berkarakter, berintegritas, serta memahami nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab.
Peringatan Hari Guru Sedunia Tahun 2026 mengusung semangat “Bersama para guru: 60 tahun melindungi profesi, memajukan status, dan membentuk masa depan kita”. Tema tersebut menjadi refleksi penting mengenai perjalanan panjang dalam memberikan perlindungan terhadap profesi guru, meningkatkan penghargaan terhadap tenaga pendidik, serta memastikan pendidikan mampu terus menjadi fondasi dalam mempersiapkan generasi masa depan.
Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa guru memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun kualitas manusia Indonesia. Menurutnya, guru bukan hanya bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, menanamkan nilai moral, mengajarkan kedisiplinan, serta membimbing peserta didik agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat.
“Selamat Hari Guru Sedunia Tahun 2026 kepada seluruh guru dan tenaga pendidik. Terima kasih atas pengabdian dan ketulusan dalam mendidik generasi bangsa. Guru bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang menjadi bekal bagi generasi muda untuk menjalani kehidupan,” ujar Wahid.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid melihat bahwa pendidikan memiliki hubungan erat dengan penanaman nilai keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman mengenai keadilan tidak hanya diperoleh melalui aturan tertulis, tetapi juga melalui proses pendidikan dan pembiasaan sejak dini. Lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu ruang penting bagi peserta didik untuk belajar mengenai kejujuran, kesetaraan, tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, serta penyelesaian perbedaan secara adil.
Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tersebut melalui proses pembelajaran maupun keteladanan.
“Nilai keadilan perlu ditanamkan sejak dini. Anak-anak perlu dibiasakan untuk bersikap jujur, menghormati hak orang lain, tidak melakukan diskriminasi, dan menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang baik. Dalam proses tersebut, guru memiliki peran yang sangat strategis,” jelas Wahid.
Menurutnya, pendidikan karakter yang kuat akan membantu melahirkan generasi yang memiliki kesadaran hukum dan mampu menghormati aturan. Kesadaran tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Wahid juga menilai bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan mengetahui berbagai peraturan, tetapi juga mengenai kesadaran untuk menaati aturan dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Guru dapat berperan dalam membangun kesadaran tersebut melalui pendidikan kewarganegaraan, pembelajaran mengenai nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, serta pembiasaan untuk menghormati tata tertib dan hak orang lain.
Menurutnya, kesadaran hukum yang dibangun sejak bangku pendidikan akan memberikan fondasi bagi generasi muda ketika mereka nantinya terlibat lebih luas dalam kehidupan masyarakat.
“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini. Generasi muda perlu memahami bahwa aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban, melindungi hak, dan menjaga kehidupan bersama. Pendidikan menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kesadaran tersebut,” kata Wahid.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai hukum juga harus disampaikan secara edukatif dan mudah dipahami oleh generasi muda. Dengan demikian, hukum tidak dipandang semata-mata sebagai sesuatu yang bersifat membatasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan dan menciptakan keadilan.
Selain membangun kesadaran hukum, Wahid menilai guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter demokratis peserta didik.
Demokrasi membutuhkan masyarakat yang mampu menghargai perbedaan, terbuka terhadap pendapat, tidak memaksakan kehendak, serta mampu menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah.
Nilai-nilai tersebut dapat diperkenalkan sejak lingkungan sekolah. Ketika peserta didik diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, bekerja sama, dan menghormati pendapat orang lain, mereka secara tidak langsung sedang belajar mengenai praktik kehidupan demokratis.
Menurut Wahid, pendidikan demokrasi yang dilakukan sejak dini akan memberikan bekal kepada generasi muda untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
“Demokrasi tidak hanya dipelajari melalui teori, tetapi juga melalui kebiasaan. Ketika anak belajar menghargai pendapat teman, menerima perbedaan, bermusyawarah, dan bertanggung jawab terhadap keputusan, sesungguhnya mereka sedang belajar nilai-nilai demokrasi,” ungkapnya.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan Pemilu, Bawaslu juga memiliki kepentingan dalam mendorong lahirnya masyarakat yang memahami pentingnya demokrasi dan integritas.
Generasi muda yang memiliki pemahaman demokrasi sejak dini diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wahid menegaskan bahwa integritas merupakan nilai yang harus dibangun melalui proses panjang. Kejujuran, tanggung jawab, konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta keberanian untuk melakukan hal yang benar merupakan karakter yang perlu ditanamkan sejak dini.
Guru memiliki peran penting dalam proses tersebut karena guru menjadi salah satu figur yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
Keteladanan guru dalam menjalankan tugas secara jujur, disiplin, adil, dan bertanggung jawab dapat menjadi contoh nyata bagi peserta didik.
“Integritas tidak lahir secara tiba-tiba. Integritas dibentuk melalui proses pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan. Karena itu, peran guru sangat penting dalam menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda,” tutur Wahid.
Ia berharap pendidikan karakter dan integritas terus mendapatkan perhatian sehingga generasi masa depan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki moral dan etika yang kuat.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Generasi muda saat ini memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi melalui berbagai platform digital.
Di satu sisi, kondisi tersebut membuka peluang besar untuk memperluas wawasan dan pengetahuan. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga dapat membawa berbagai risiko apabila tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital dan berpikir kritis.
Wahid menilai guru memiliki peran penting dalam membimbing peserta didik agar mampu menghadapi tantangan tersebut.
Peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi, memahami sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
“Di era digital, literasi menjadi sangat penting. Generasi muda harus memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Guru memiliki peran penting dalam membangun kemampuan berpikir kritis tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan literasi digital juga memiliki kaitan dengan kehidupan demokrasi. Masyarakat yang mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi akan lebih rentan terhadap disinformasi yang dapat memengaruhi cara pandang dan keputusan.
Karena itu, pendidikan literasi digital menjadi salah satu bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab.
Mengacu pada semangat tema Hari Guru Sedunia Tahun 2026, Wahid menyampaikan bahwa perlindungan terhadap profesi guru merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas pendidikan.
Guru membutuhkan lingkungan yang aman dan mendukung agar dapat menjalankan tugas secara profesional. Penguatan kompetensi, penghargaan terhadap pengabdian, serta dukungan terhadap profesionalisme guru merupakan bagian dari investasi terhadap masa depan pendidikan.
“Melindungi profesi guru berarti memberikan ruang kepada guru untuk menjalankan tugas mendidik dengan baik. Ketika profesi guru dihargai dan dilindungi, maka kita turut menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa,” jelas Wahid.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada guru. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa keberhasilan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Guru tidak dapat bekerja sendiri dalam membentuk karakter peserta didik. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan anak.
Wahid menilai bahwa guru juga memiliki peran dalam mempersiapkan generasi yang mampu menjaga demokrasi di masa depan.
Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang memahami hak dan kewajiban, menghormati hukum, memiliki toleransi, serta mampu menyikapi perbedaan secara dewasa.
Nilai tersebut perlu dipersiapkan sejak generasi muda berada di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pendidikan demokrasi dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas sederhana, seperti diskusi, musyawarah, kerja kelompok, pemilihan pengurus kelas atau organisasi siswa, serta kegiatan lainnya yang mengajarkan tanggung jawab dan partisipasi.
Dengan pengalaman tersebut, peserta didik dapat memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
“Generasi yang akan menjaga demokrasi di masa depan adalah generasi yang sedang kita didik hari ini. Karena itu, pendidikan demokrasi dan karakter harus terus diperkuat,” kata Wahid.
Peringatan Hari Guru Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa.
Kemajuan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan perkembangan teknologi, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menjalankan pembangunan tersebut.
Guru berada di garis penting dalam proses pembangunan manusia. Melalui pendidikan, guru membantu peserta didik mengenali potensi diri, mengembangkan kemampuan, memahami lingkungan, serta mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Wahid berharap seluruh pihak dapat terus memberikan dukungan kepada dunia pendidikan dan para guru.
“Masa depan bangsa dibentuk melalui pendidikan. Bersama para guru, kita mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas, kesadaran hukum, rasa keadilan, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ungkapnya.
Ia juga berharap momentum Hari Guru Sedunia dapat menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki peran dalam mendukung pendidikan. Menghargai guru tidak hanya dilakukan dengan memberikan ucapan pada Hari Guru, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan yang menghargai proses pendidikan dan memberikan dukungan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya.
Menutup pesannya, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Selamat Hari Guru Sedunia Tahun 2026. Terima kasih kepada seluruh guru atas pengabdian, ketulusan, kesabaran, dan keteladanan dalam mendidik generasi penerus bangsa. Semoga para guru senantiasa diberikan kekuatan untuk terus mendidik, membimbing, dan menginspirasi generasi masa depan,” pungkas Wahid.
Peringatan Hari Guru Sedunia Tahun 2026 dengan semangat “Bersama para guru: 60 tahun melindungi profesi, memajukan status, dan membentuk masa depan kita” menjadi pengingat bahwa guru merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa.
Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membantu membentuk karakter, menanamkan nilai keadilan, membangun kesadaran hukum, memperkuat integritas, serta menumbuhkan sikap demokratis pada generasi muda.
Dari ruang pendidikan, nilai-nilai tersebut dipersiapkan untuk menjadi bekal dalam kehidupan masyarakat. Generasi yang memiliki pengetahuan sekaligus karakter kuat diharapkan mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
Dengan demikian, menghargai guru berarti menghargai pendidikan. Melindungi profesi guru berarti ikut menjaga masa depan pendidikan. Dan bersama para guru, seluruh elemen bangsa dapat terus membentuk generasi yang cerdas, berintegritas, menjunjung keadilan, menghormati hukum, serta mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T