Lompat ke isi utama

Berita

HARI HAM SEDUNIA 2025: BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PENTINGNYA MENJAGA DAN MENGHORMATI HAK SETIAP WARGA

HARI HAM SEDUNIA 2025: BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PENTINGNYA MENJAGA DAN MENGHORMATI HAK SETIAP WARGA

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ajak Publik Perkuat Komitmen Melindungi dan Menghormati Hak Asasi Manusia pada Peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025

Lampung Tengah — Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen lembaga dalam melindungi, memenuhi, dan menghormati hak setiap warga negara, terutama dalam konteks kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia (Human Rights Day) untuk mengenang ditetapkannya Universal Declaration of Human Rights (UDHR)—sebuah kesepakatan global yang sangat berpengaruh dalam sejarah perlindungan HAM dunia. Tahun 2025 ini menandai peringatan ke-77 sejak deklarasi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

UDHR telah menjadi pedoman moral dan hukum internasional yang menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir, bersifat universal, dan tidak dapat dicabut. Hak tersebut berlaku tanpa diskriminasi apa pun—baik perbedaan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, pandangan politik, asal-usul kebangsaan atau sosial, serta status lainnya. Deklarasi ini menjadi dasar berbagai perangkat hukum nasional maupun internasional yang terus digunakan untuk membangun dunia yang lebih adil, aman, dan bermartabat.

Pada peringatan Hari HAM Sedunia 2025, PBB secara resmi mengangkat tema “Human Rights, Our Everyday Essentials” atau “Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari”. Tema ini menegaskan bahwa nilai-nilai HAM tidak hanya merupakan prinsip universal, tetapi juga kebutuhan dasar yang harus hadir dalam kehidupan sehari-hari setiap individu. Hak asasi manusia bukan sekadar konsep hukum, melainkan fondasi agar setiap orang dapat hidup dengan aman, bebas, dan bermartabat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menekankan bahwa perlindungan HAM memiliki hubungan erat dengan penyelenggaraan demokrasi yang sehat. Dalam setiap tahapan pemilu, prinsip menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi pilar utama, baik dalam hal hak memilih, hak dipilih, hak memperoleh informasi, hak atas rasa aman, maupun hak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia bukan hanya seremonial tetapi menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan pemilu harus selalu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. “Bawaslu berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa intimidasi, tekanan, atau bentuk pelanggaran lain yang merendahkan martabat manusia,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Lampung Tengah terus mendorong penguatan pendidikan politik dan kesadaran masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Upaya ini bukan hanya demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, tetapi juga sebagai langkah konkret menjaga hak-hak sipil dan politik setiap individu.

“Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan esensial yang melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Memperingatinya berarti memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi pedoman dalam setiap langkah kita,” pungkasnya.

Peringatan Hari HAM tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat—pemerintah, penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh warga negara—untuk semakin menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial, termasuk saat berinteraksi dalam dinamika politik maupun pelaksanaan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen melindungi, memenuhi, dan menghormati hak asasi manusia. Dengan menempatkan HAM sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan, diharapkan tercipta kehidupan demokrasi yang lebih inklusif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat manusia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T