Lompat ke isi utama

Berita

HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT KOMITMEN JAGA DEMOKRASI DAN PERSATUAN

Momentum 1 Maret 2026, Bawaslu Lampung Tengah Ajak Masyarakat Rawat Semangat Patriotisme

Momentum 1 Maret 2026, Bawaslu Lampung Tengah Ajak Masyarakat Rawat Semangat Patriotisme

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan selamat memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diperingati setiap tanggal 1 Maret. Peringatan pada 1 Maret 2026 ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingat dan meneguhkan nilai-nilai perjuangan bangsa dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dan disahkan pada 24 Februari 2022. Keppres tersebut menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa sekaligus sarana edukasi bagi generasi penerus agar senantiasa menjaga kedaulatan negara.

Bawaslu Lampung Tengah memandang bahwa tujuan utama penetapan hari bersejarah ini adalah untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai perjuangan, patriotisme, serta semangat kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, rela berkorban, berjiwa nasional, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh.

Pemilihan tanggal 1 Maret merujuk pada peristiwa monumental Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Serangan tersebut digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai strategi untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia masih memiliki kekuatan dan eksistensi sebagai negara yang berdaulat di tengah agresi militer Belanda.

Serangan ini diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman dan mendapat persetujuan serta dukungan penuh dari Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Aksi heroik tersebut turut didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta laskar-laskar perjuangan rakyat yang bersatu mempertahankan ibu kota Indonesia saat itu, Yogyakarta.

Pada 1 Maret 1949, pasukan Tentara Negara Indonesia berhasil menguasai kota Yogyakarta selama beberapa jam. Meskipun hanya berlangsung singkat, peristiwa tersebut memiliki dampak strategis yang besar. Dunia internasional melihat bahwa Republik Indonesia masih memiliki kekuatan dan legitimasi sebagai negara berdaulat. Serangan Umum 1 Maret menjadi simbol perlawanan dan bukti nyata bahwa Indonesia tidak pernah menyerah dalam mempertahankan kemerdekaannya.

Bagi Bawaslu Lampung Tengah, semangat penegakan kedaulatan negara sejalan dengan komitmen dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui pengawasan pemilu dan pemilihan. Kedaulatan negara tidak hanya dimaknai dalam konteks pertahanan wilayah, tetapi juga dalam memastikan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Pengawasan yang kuat dan profesional merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga marwah demokrasi serta kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga dimaksudkan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Dalam situasi apa pun, persatuan merupakan kunci utama kekuatan bangsa. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta semangat rela berkorban sebagaimana ditunjukkan para pejuang pada 1 Maret 1949 harus terus dihidupkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui momentum peringatan 1 Maret 2026 ini, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi, menjaga keutuhan bangsa, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai nasionalisme. Semangat perjuangan yang diwariskan para pahlawan hendaknya menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi Indonesia yang berdaulat, bersatu, dan bermartabat.            

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T