Lompat ke isi utama

Berita

HARMONO IKUTI JUM’AT SEHATI BAWASLU LAMPUNG TENGAH, PERKUAT NILAI KEJUJURAN DAN KEADILAN DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

r

Kordiv Pencegahan Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Jum’at Sehati Secara Daring

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengikuti kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai spiritual, integritas, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Kegiatan Jum’at Sehati diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat meskipun dilaksanakan secara virtual. Momentum ini menjadi ruang pembinaan rohani sekaligus sarana refleksi bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah kelembagaan secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Kehadiran Harmono dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen jajaran pimpinan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus mendukung penguatan karakter dan integritas dalam lingkungan kerja. Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, nilai kejujuran dan keadilan memiliki keterkaitan erat dengan tugas pencegahan pelanggaran, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta penguatan partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.

Tema yang diangkat dalam Jum’at Sehati kali ini menjadi pengingat bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas berdasarkan regulasi, tetapi juga membutuhkan landasan moral yang kuat. Kejujuran dan keadilan merupakan prinsip mendasar yang harus melekat pada setiap pengawas pemilu agar seluruh kewenangan dapat dijalankan secara objektif, independen, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Dalam pelaksanaan tugas pencegahan, kejujuran menjadi nilai penting dalam menyampaikan edukasi dan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan sumber yang benar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, prinsip keadilan harus menjadi pedoman dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap peserta pemilu memiliki hak dan kewajiban yang sama serta harus mengikuti aturan yang berlaku. Pencegahan pelanggaran tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendidikan politik, sosialisasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Harmono memandang bahwa upaya pencegahan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Melalui langkah-langkah pencegahan yang terencana dan berkelanjutan, potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini. Oleh karena itu, jajaran pengawas pemilu perlu terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, memberikan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, peran hubungan masyarakat dan partisipasi masyarakat juga memiliki kontribusi besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Informasi yang disampaikan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab dapat membantu masyarakat memahami tugas serta kewenangan lembaga pengawas pemilu. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dalam konteks penanganan pelanggaran pemilu, kejujuran dan keadilan juga menjadi prinsip yang harus dijaga oleh seluruh jajaran. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada keberpihakan ataupun perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu. Dengan demikian, proses pengawasan dan penanganan pelanggaran dapat berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum.

Kegiatan Jum’at Sehati juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas tidak hanya ditunjukkan ketika menjalankan tugas besar, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari. Kejujuran dalam bekerja, kedisiplinan dalam menjalankan tanggung jawab, serta kesediaan untuk menjaga etika dan profesionalitas merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Harmono juga memiliki peran dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Masyarakat bukan hanya menjadi pihak yang mengikuti proses pemilu, melainkan juga memiliki kesempatan dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi agar setiap tahapan berlangsung sesuai dengan ketentuan.

Melalui penguatan nilai kejujuran dan keadilan, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat semakin konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Partisipasi masyarakat yang didukung pemahaman kepemiluan yang baik akan menjadi salah satu kekuatan dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi.

Pelaksanaan Jum’at Sehati secara daring melalui Zoom Meeting tidak mengurangi makna kebersamaan dalam kegiatan tersebut. Pemanfaatan teknologi komunikasi menjadi sarana untuk memastikan pembinaan rohani tetap berjalan dan dapat diikuti oleh jajaran pimpinan maupun sekretariat Bawaslu Lampung Tengah. Seluruh peserta diharapkan dapat mengambil pesan positif dari kegiatan tersebut dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Bagi Harmono, penguatan spiritualitas dan integritas perlu berjalan seiring dengan peningkatan profesionalitas. Seorang pengawas pemilu harus mampu menjaga sikap, menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, serta menjalankan kewenangan berdasarkan aturan. Dengan demikian, kehadiran Bawaslu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

Melalui kegiatan Jum’at Sehati pada Jumat, 30 Oktober 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas. Nilai-nilai yang terkandung dalam tema “Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembinaan, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen menjaga integritas, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk terus mengedepankan kejujuran, menghormati keadilan, serta berperan aktif dalam mengawal demokrasi. Sebab, pemilu yang berkualitas tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga membutuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi seluruh elemen bangsa.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T