Lompat ke isi utama

Berita

IKUTI ZOOM PETUNJUK PELAPORAN KINERJA HARIAN WFA, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT DISIPLIN DAN AKUNTABILITAS KINERJA

r

Bawaslu Lampung Tengah Tingkatkan Akuntabilitas melalui Zoom Petunjuk Pelaporan Kinerja WFA

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah (Bawaslu Lampung Tengah) mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait Petunjuk Pelaporan Kinerja Harian bagi Pegawai yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA) pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Nomor: B-479/KP.08.01/SJ/02/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Anywhere (WFA).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran Bawaslu Lampung Tengah dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan implementasi kebijakan pelaporan kinerja harian berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Dalam pertemuan tersebut, narasumber dari Bawaslu Provinsi Lampung memaparkan secara rinci mengenai latar belakang diterbitkannya surat edaran terkait pelaporan kinerja harian bagi pegawai yang melaksanakan WFA. Kebijakan Work From Anywhere sendiri merupakan bagian dari upaya adaptasi sistem kerja yang lebih fleksibel, efektif, serta responsif terhadap perkembangan dinamika organisasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Namun demikian, fleksibilitas dalam pola kerja tersebut tetap harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang terstruktur. Oleh karena itu, pelaporan kinerja harian menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, meskipun tidak bekerja dari kantor secara fisik.

Dalam pembahasan teknis, dijelaskan bahwa pelaporan kinerja harian harus memuat uraian kegiatan yang dilaksanakan, output yang dihasilkan, serta relevansinya dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing pegawai. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, kesesuaian dengan indikator kinerja, serta kejelasan bukti dukung yang dilampirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Perwakilan dari Bawaslu Lampung Tengah menyimak dengan seksama setiap penjelasan yang disampaikan, termasuk sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain terkait teknis penginputan laporan pada aplikasi yang digunakan, mekanisme verifikasi oleh atasan langsung, serta penanganan kendala teknis apabila terjadi gangguan jaringan atau sistem.

Melalui forum ini, diharapkan terdapat pemahaman yang seragam di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam menerapkan petunjuk pelaporan kinerja harian bagi pegawai WFA. Keseragaman tersebut menjadi penting guna menjaga standar administrasi, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Bawaslu Lampung Tengah memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi manajemen kinerja di lingkungan Bawaslu. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan seluruh pegawai dapat menjalankan sistem WFA secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja pengawasan pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan nasional serta memastikan setiap regulasi dan arahan dari Bawaslu RI dapat diimplementasikan secara konsisten di tingkat daerah.

Melalui penguatan sistem pelaporan kinerja harian ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan berbasis hasil, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan berintegritas di lingkungan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T