Lompat ke isi utama

Berita

IMAM NUROHIM ISI TAUSIAH JUM’AT SEHATI BAWASLU LAMPUNG TENGAH, TEKANKAN PENTINGNYA KEJUJURAN DAN KEADILAN DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

r

Bawaslu Lampung Tengah Perkuat Integritas Pengawas Pemilu melalui Tausiah Imam Nurohim

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, mengisi tausiah dalam kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral, spiritualitas, dan integritas jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Kegiatan Jum’at Sehati diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Meskipun dilaksanakan secara virtual, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan penuh perhatian. Tausiah yang disampaikan Imam Nurohim menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut, khususnya dalam memberikan penguatan pemahaman mengenai hubungan antara nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab profesional sebagai pengawas pemilu.

Dalam tausiahnya, Imam Nurohim mengangkat pentingnya kejujuran sebagai landasan utama dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Menurutnya, kejujuran bukan hanya menjadi nilai moral yang harus diterapkan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga merupakan prinsip mendasar yang harus melekat pada setiap individu yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa tugas penanganan pelanggaran pemilu memiliki tanggung jawab yang besar karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga keadilan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara cermat, objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejujuran, lanjutnya, menjadi pedoman agar setiap proses penanganan dugaan pelanggaran tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, tekanan pihak tertentu, maupun faktor lain yang dapat mengganggu independensi pengawas pemilu. Dalam menjalankan tugas, setiap jajaran harus mampu menjaga sikap dan memastikan bahwa setiap tindakan didasarkan pada fakta, data, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Imam Nurohim juga menekankan bahwa keadilan merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Keadilan menuntut setiap pihak diperlakukan secara proporsional dan setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena latar belakang, kedudukan, hubungan personal, ataupun kepentingan tertentu.

Dalam konteks penanganan pelanggaran pemilu, keadilan harus tercermin sejak proses penerimaan informasi awal atau laporan, penelusuran, kajian, hingga tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Bawaslu. Setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawas pemilu harus mampu membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan lembaga. Integritas menjadi kunci agar setiap personel tetap teguh menjalankan tugas sesuai aturan, sekalipun menghadapi situasi yang sulit atau tekanan dari berbagai pihak. Keberanian untuk bersikap jujur dan adil merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh setiap pengawas pemilu.

Lebih jauh, Imam Nurohim mengajak seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk memahami bahwa amanah pekerjaan bukan sekadar kewajiban administratif yang harus diselesaikan, melainkan tanggung jawab yang memiliki konsekuensi moral. Setiap tugas yang dilaksanakan harus dilandasi niat baik, kejujuran, ketelitian, serta kesadaran bahwa seluruh tindakan akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kejujuran harus menjadi pegangan dalam setiap pelaksanaan tugas. Begitu pula keadilan harus menjadi prinsip dalam setiap proses penanganan pelanggaran. Jangan sampai kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak mana pun memengaruhi objektivitas kita. Laksanakan setiap amanah berdasarkan fakta, aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan.

Menurutnya, nilai kejujuran dan keadilan juga harus diterapkan dalam pengelolaan data dan informasi. Data yang berkaitan dengan pengawasan maupun penanganan pelanggaran harus dikelola secara akurat, tertib, dan bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan kepada publik juga harus memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi serta menjaga informasi yang memang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan data dan informasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Dengan data yang akurat dan proses administrasi yang tertib, pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif serta memudahkan proses evaluasi dan pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Nurohim juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Menurutnya, integritas tidak hanya ditunjukkan melalui keputusan besar, tetapi juga tercermin dalam tindakan sederhana sehari-hari, seperti ketepatan dalam menyampaikan informasi, kesungguhan menyelesaikan pekerjaan, serta konsistensi menjalankan aturan.

Tema “Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” dinilai relevan dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tidak hanya dibangun melalui hasil kerja, tetapi juga melalui proses yang bersih, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, penguatan nilai spiritual melalui kegiatan Jum’at Sehati diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa profesionalitas harus berjalan beriringan dengan moralitas. Kemampuan memahami regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran perlu didukung oleh sikap jujur, adil, independen, serta keberanian untuk mempertahankan prinsip kebenaran.

Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bersama bagi jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan. Setiap personel diharapkan dapat menjadikan nilai-nilai yang disampaikan dalam tausiah sebagai pedoman dalam bekerja, baik dalam pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, pengelolaan data dan informasi, maupun tugas kesekretariatan.

Melalui kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2026 tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan amanah dalam setiap pelaksanaan tugas. Kejujuran dan keadilan bukan hanya menjadi tema dalam kegiatan pembinaan rohani, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.

Dengan semangat kejujuran, keadilan, dan integritas, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia serta menjaga marwah lembaga pengawas pemilu. Sebab, demokrasi yang bermartabat tidak hanya membutuhkan aturan yang kuat, tetapi juga membutuhkan insan pengawas yang memiliki komitmen moral untuk menegakkan keadilan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T