Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH RESMI TUTUP PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF, TEKANKAN PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA DEMOKRASI

r

Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Lampung Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Pengawas Partisipatif Berintegritas

Lampung Tengah – Rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah resmi ditutup pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, setelah seluruh rangkaian materi, diskusi, serta evaluasi pembelajaran melalui pre-test dan post-test selesai dilaksanakan.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat agar memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kepedulian terhadap proses pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh berbagai materi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga pengawasan berbasis digital yang disampaikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Yuli Efendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan penuh semangat, disiplin, dan antusiasme sejak awal hingga akhir kegiatan. Menurutnya, keaktifan peserta selama mengikuti setiap sesi menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif.

Yuli Efendi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu maupun lembaga pengawas, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas yang mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan demokrasi ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital. Masyarakat dituntut tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Yuli, Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada keluarga, lingkungan sekitar, organisasi masyarakat, maupun komunitas tempat peserta beraktivitas.

Lebih lanjut, Yuli Efendi mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi yang mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu, menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi, serta turut mengawasi setiap tahapan pemilu secara aktif, objektif, dan bertanggung jawab.

Selama pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi secara langsung dengan para narasumber dari setiap divisi di Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Berbagai materi yang disampaikan meliputi pencegahan pelanggaran, pengawasan berbasis digital, teknis pelaporan pelanggaran pemilu, hingga mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi peserta yang sangat baik melalui sesi tanya jawab dan diskusi.

Selain mengikuti penyampaian materi, peserta juga menjalani pre-test dan post-test sebagai bentuk evaluasi terhadap peningkatan pemahaman selama mengikuti kegiatan. Evaluasi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam meningkatkan kapasitas peserta sebagai calon pengawas partisipatif di tengah masyarakat.

Yuli Efendi berharap agar ilmu, wawasan, dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat menjadi bekal berharga dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas demokrasi, karena keterlibatan masyarakat akan memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Di akhir sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber, panitia, serta peserta yang telah menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Ia berharap silaturahmi dan sinergi yang telah terbangun selama kegiatan dapat terus terjaga sehingga kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Dengan resmi ditutupnya kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui penguatan kapasitas, peningkatan literasi kepemiluan, dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan akan lahir semakin banyak pengawas partisipatif yang siap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Lampung.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T