KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DALAM MENEGAKKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM PEMILU
|
Lampung Tengah – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, membersamai seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam agenda kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Pengawasan Pemilu” sebagai upaya memperkuat nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Kegiatan Jum’at Sehati merupakan salah satu agenda pembinaan internal yang menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kualitas spiritual, sekaligus menanamkan nilai-nilai moral dan etika dalam lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berupaya membangun keseimbangan antara pelaksanaan tugas kelembagaan dengan penguatan karakter pribadi setiap jajaran, sehingga seluruh pegawai dapat menjalankan tanggung jawab dengan dilandasi nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk terus membersamai seluruh jajaran, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dan administrasi kelembagaan, tetapi juga dalam kegiatan pembinaan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas. Kebersamaan antara pimpinan dan jajaran sekretariat diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, solid, serta memiliki semangat yang sama dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga pengawas pemilu.
Tema yang diangkat pada Jum’at Sehati kali ini memiliki relevansi yang kuat dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Menegakkan keadilan dan kepastian hukum merupakan prinsip mendasar yang harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan. Pemilu yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya seluruh tahapan sesuai jadwal, tetapi juga oleh adanya jaminan bahwa setiap proses berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh pihak.
Dalam konteks pengawasan pemilu, keadilan menjadi landasan penting agar setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan yang muncul dalam proses penyelenggaraan pemilu dapat ditangani secara objektif, transparan, dan profesional. Setiap tindakan pengawasan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecermatan, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku. Dengan demikian, setiap keputusan dan langkah yang diambil oleh jajaran pengawas pemilu dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara kelembagaan.
Sementara itu, kepastian hukum menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas. Kepastian hukum memberikan pedoman yang jelas mengenai hak, kewajiban, larangan, serta mekanisme penyelesaian terhadap setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, jajaran Bawaslu dituntut untuk senantiasa memahami dan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan agar setiap pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Melalui penguatan pemahaman terhadap nilai keadilan dan kepastian hukum, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa tugas pengawasan bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif maupun teknis, melainkan merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kualitas demokrasi. Setiap proses pengawasan membutuhkan integritas, ketegasan, serta komitmen untuk tidak berpihak kepada kepentingan tertentu, melainkan senantiasa berpijak pada aturan dan prinsip-prinsip demokrasi.
Yuli Efendi dalam kesempatan tersebut turut membersamai jajaran untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan. Penguatan nilai-nilai keagamaan dan moral melalui Jum’at Sehati diharapkan dapat menjadi landasan bagi setiap individu dalam membangun sikap kerja yang bertanggung jawab, menjaga kepercayaan publik, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai integritas lembaga.
Lebih dari sekadar kegiatan rutin, Jum’at Sehati juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus mengevaluasi diri, memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas, dan memperkuat hubungan antarsesama pegawai. Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara unsur pimpinan dan sekretariat. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja, penguatan administrasi kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalitas dalam bekerja harus berjalan beriringan dengan integritas pribadi. Pengetahuan terhadap regulasi perlu disertai dengan moralitas, sementara kewenangan yang dimiliki harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, setiap jajaran Bawaslu dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan kebersamaan. Melalui kegiatan pembinaan seperti Jum’at Sehati, diharapkan tercipta sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga mempunyai karakter yang kuat serta kesadaran moral dalam mengemban amanah sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu.
Dengan mengangkat tema “Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Pengawasan Pemilu”, kegiatan Jum’at Sehati pada 6 November 2026 diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk senantiasa bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kebersamaan dan penguatan nilai spiritual tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga eksistensi kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang berintegritas, adil, dan berkepastian hukum.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T