Lompat ke isi utama

Berita

KOMITMEN PERKUAT TATA KELOLA, KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT MINGGUAN BAWASLU RI

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Mingguan Pembinaan dan Evaluasi Jajaran Sekretariat Bawaslu se-Indonesia

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Mingguan Pembinaan dan Evaluasi Jajaran Sekretariat Bawaslu se-Indonesia

Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti rapat mingguan “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, pembinaan, dan evaluasi kinerja jajaran sekretariat di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan rapat mingguan ini mengacu pada Surat Bawaslu RI Perihal Undangan Rapat Rutin Jajaran Sekretariat dengan Nomor: B-40/KU.00/SJ/01/2026, tertanggal 29 Januari 2026, yang menginstruksikan keikutsertaan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi secara berkala.

Rapat diawali dengan agenda tanggapan atas pertanyaan dari setiap biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Pada sesi pertama, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyampaikan tanggapan serta penjelasan terkait isu-isu kepegawaian, administrasi umum, dan tata kelola sumber daya manusia pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB. Selanjutnya, Biro Perencanaan dan Organisasi memberikan pemaparan serta klarifikasi terkait perencanaan program dan penguatan struktur organisasi pada pukul 10.15 hingga 10.30 WIB.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada pukul 10.30 hingga 10.45 WIB, yang membahas pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta optimalisasi pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu. Setelah itu, Biro Hukum dan Humas menyampaikan tanggapan dan arahan pada pukul 10.45 hingga 11.00 WIB, khususnya terkait aspek hukum kelembagaan serta penguatan peran kehumasan dan publikasi kegiatan Bawaslu.

Memasuki sesi kedua, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung pada pukul 11.00 hingga 11.30 WIB. Pada sesi ini, peserta rapat, termasuk Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan di daerah. Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif sebagai sarana berbagi informasi serta solusi atas berbagai permasalahan teknis dan administratif.

Agenda terakhir berupa arahan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI atau Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI yang disampaikan pada pukul 11.30 hingga 11.45 WIB. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dan pedoman yang berlaku dalam menjalankan tugas kesekretariatan. Arahan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran sekretariat agar senantiasa menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas kelembagaan.

Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat mingguan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kesekretariatan serta memastikan keselarasan pelaksanaan kebijakan pusat dengan implementasi di daerah. Melalui forum pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.

Dengan adanya rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, serta mendukung kinerja pengawasan pemilu secara profesional dan berkelanjutan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T