Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI HARI KEDUA PEMUTAKHIRAN DATA ASN SEBAGAI PERSIAPAN MANAJEMEN TALENTA BAWASLU

R

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Hari Kedua Pemutakhiran Data ASN untuk Mendukung Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu

Lampung Tengah – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto bersama staf yang membidangi kepegawaian mengikuti hari kedua kegiatan Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam mempersiapkan implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi guna mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, berbasis sistem merit, serta mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari tersebut diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hari kedua difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran data pegawai melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) sebagai fondasi utama dalam penerapan Manajemen Talenta ASN.

Kegiatan diawali dengan sesi persiapan sebelum memasuki Sesi II, yaitu panel Sosialisasi Peremajaan Data Pegawai melalui Pemutakhiran Data Profil Talenta ASN pada SIASN yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa setiap ASN perlu memastikan kelengkapan dan validitas profil kepegawaiannya, mulai dari riwayat pendidikan, riwayat jabatan, capaian kinerja, kompetensi, pengembangan kompetensi, pengalaman organisasi, penghargaan, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penyusunan profil talenta ASN. Materi ini menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan sistem manajemen talenta yang objektif, akurat, dan akuntabel.

Selanjutnya, pada Sesi III, BKN kembali memberikan pendalaman mengenai mekanisme pemutakhiran data profil talenta ASN. Para peserta memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai tata cara memperbarui data pada SIASN agar seluruh informasi yang dimiliki setiap pegawai sesuai dengan kondisi terkini. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pemetaan talenta, penyusunan rencana pengembangan kompetensi, hingga proses pengembangan karier ASN sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa Manajemen Talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier yang meliputi proses akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta berdasarkan potensi dan kinerja terbaik melalui mekanisme yang objektif, efektif, dan berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan pengelolaan SDM ASN berbasis merit, menemukan serta mempersiapkan talenta terbaik, meningkatkan profesionalisme jabatan, serta memastikan tersedianya suksesor yang kompeten bagi organisasi.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik pemutakhiran data pada aplikasi SIASN yang dipandu langsung oleh Ketua Tim Data dan Manajemen Talenta. Praktik tersebut dilaksanakan dalam beberapa sesi mulai siang hingga malam hari agar seluruh peserta memiliki kesempatan untuk melakukan pembaruan data secara langsung dengan pendampingan narasumber.

Pada sesi praktik, peserta melakukan pengecekan sekaligus pembaruan berbagai komponen data kepegawaian, seperti riwayat pendidikan formal, riwayat jabatan, riwayat pelatihan dan pengembangan kompetensi, pengalaman organisasi, penghargaan, hingga dokumen pendukung lainnya. Melalui praktik tersebut diharapkan seluruh data ASN di lingkungan Bawaslu menjadi lebih lengkap, valid, dan siap digunakan sebagai dasar penyusunan profil talenta pegawai.

Kegiatan ini juga memperkenalkan pemanfaatan layanan MyASN dan fitur pembaruan data mandiri yang memungkinkan setiap ASN memperbarui informasi kepegawaiannya secara berkala. Selain itu, peserta dikenalkan dengan fitur-fitur pendukung manajemen talenta yang mencakup proses akuisisi, pengembangan, hingga penempatan talenta sebagai bagian dari siklus pengelolaan ASN modern.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi pengelola kepegawaian dalam menghadapi implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, validitas data pegawai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pembinaan karier yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

"Kelengkapan data ASN bukan hanya menjadi kebutuhan administrasi, tetapi merupakan investasi organisasi dalam membangun sistem pengelolaan SDM yang lebih profesional. Melalui pemutakhiran data yang akurat, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk dipetakan sesuai kompetensi, potensi, dan kinerjanya sehingga mendukung pengembangan karier yang berbasis merit," ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan Bawaslu RI dan Badan Kepegawaian Negara dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang modern. Pemutakhiran data pegawai diharapkan mampu menghasilkan basis data yang valid sehingga proses identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, serta penyusunan rencana suksesi jabatan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.

Ke depan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan percepatan pemutakhiran data seluruh ASN di lingkungan sekretariat, sekaligus mendukung implementasi Manajemen Talenta ASN secara berkelanjutan. Dengan tersedianya data pegawai yang lengkap, mutakhir, dan terintegrasi, diharapkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

R

 

R

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T