KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH LUKITO HADI SUMARTO IKUTI RAPAT PERSIAPAN SERTIFIKASI PEJABAT PERBENDAHARAAN PADA 139 UNIT KERJA MANDIRI
|
Lampung Tengah – Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, mengikuti rapat “Persiapan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan pada 139 Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (16/10/2026), pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2988/OT.00/SJ/09/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Penetapan Unit Kerja Mandiri Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahap IV di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Penetapan tersebut menjadi salah satu langkah dalam penguatan tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota.
Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan perbendaharaan. Persiapan sertifikasi pejabat perbendaharaan menjadi bagian penting untuk memastikan pejabat yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi merupakan unsur penting dalam mendukung kelancaran administrasi serta pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu. Oleh karena itu, kesiapan pejabat perbendaharaan perlu diperhatikan sejak tahap persiapan, mulai dari pemahaman terhadap persyaratan sertifikasi hingga kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaannya.
Melalui rapat tersebut, jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota diharapkan memperoleh pemahaman yang selaras mengenai persiapan sertifikasi pejabat perbendaharaan pada unit kerja mandiri. Kesamaan pemahaman ini diperlukan agar proses persiapan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terencana, dan sesuai dengan arahan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Penetapan 139 Unit Kerja Mandiri Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan yang membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan sistem administrasi yang memadai. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan tata kelola organisasi, kompetensi pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek yang perlu terus ditingkatkan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, partisipasi dalam rapat persiapan ini menjadi kesempatan untuk mengikuti perkembangan kebijakan kelembagaan serta mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Koordinasi dan pemahaman terhadap mekanisme sertifikasi diharapkan dapat membantu mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, ketepatan administrasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting untuk mendukung penggunaan anggaran secara efektif dan efisien serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan kelembagaan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan bahwa persiapan sertifikasi pejabat perbendaharaan merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur serta memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu.
“Melalui rapat persiapan ini, kami berharap seluruh proses sertifikasi pejabat perbendaharaan dapat dipersiapkan dengan baik, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga kesiapan sumber daya manusia. Kompetensi pejabat perbendaharaan sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lukito.
Ia juga menegaskan bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mendukung upaya penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pelaksanaan tata kelola administrasi yang profesional. Menurutnya, koordinasi dan pemahaman terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu menjadi hal penting agar setiap tahapan persiapan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Lukito Hadi Sumarto dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus mengikuti arahan dan kebijakan Sekretariat Jenderal Bawaslu, khususnya dalam penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan pembenahan administrasi keuangan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan sertifikasi pejabat perbendaharaan pada 139 Unit Kerja Mandiri Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Dengan demikian, penguatan kompetensi aparatur dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola kesekretariatan yang baik, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T