Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV HUKUM BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DALAM MENGAWAL KEADILAN PEMILU

r

Wahid Tedi Kristiandi Ikuti Jum’at Sehati Bawaslu Lampung Tengah, Perkuat Nilai Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, mengikuti kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kejujuran dan Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” sebagai upaya memperkuat nilai moral, integritas, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

Kegiatan Jum’at Sehati diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan secara daring tidak mengurangi kekhidmatan kegiatan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian sebagai bagian dari pembinaan rohani sekaligus momentum untuk melakukan refleksi terhadap tanggung jawab dan amanah yang diemban dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kehadiran Wahid Tedi Kristiandi dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen jajaran pimpinan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus memperkuat kualitas pribadi dan profesionalitas melalui pembinaan nilai-nilai spiritual. Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, ia memiliki tanggung jawab yang berkaitan erat dengan aspek hukum, kepastian prosedur, serta penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, nilai kejujuran dan keadilan menjadi prinsip penting yang harus senantiasa dijunjung tinggi.

Tema yang diangkat dalam Jum’at Sehati kali ini memiliki keterkaitan erat dengan tugas Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Kejujuran dan keadilan bukan sekadar nilai yang disampaikan dalam kegiatan pembinaan rohani, melainkan prinsip fundamental yang harus tercermin dalam setiap proses kerja, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kewenangan kelembagaan.

Dalam konteks hukum dan penyelesaian sengketa, kejujuran menjadi landasan untuk memastikan setiap proses berjalan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, keadilan menjadi pedoman agar setiap pihak memperoleh perlakuan yang setara, proporsional, dan sesuai dengan hak serta kewajibannya.

Wahid Tedi Kristiandi memandang bahwa penegakan aturan dalam penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan dengan mengedepankan objektivitas dan profesionalitas. Setiap persoalan yang muncul dalam proses pemilu perlu disikapi secara cermat, tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, serta tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Prinsip tersebut juga penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu. Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari suatu proses, tetapi juga oleh bagaimana proses tersebut dijalankan. Ketika setiap tahapan dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kehadiran Bawaslu akan semakin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan pemilu dilakukan secara profesional dan berintegritas.

Selain itu, kejujuran dan keadilan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Bawaslu. Setiap pegawai, baik pimpinan maupun sekretariat, memiliki peran dalam menjaga marwah lembaga. Sikap jujur dalam menyampaikan informasi, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta bertanggung jawab terhadap setiap pekerjaan merupakan bentuk nyata penerapan nilai integritas dalam kehidupan kelembagaan.

Melalui kegiatan Jum’at Sehati, seluruh jajaran juga diajak untuk memahami bahwa amanah pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target dan penyelesaian tugas administratif. Lebih dari itu, setiap tanggung jawab harus dilaksanakan dengan kesadaran moral, ketulusan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Bagi Wahid Tedi Kristiandi, penguatan nilai spiritual menjadi salah satu bagian penting dalam membentuk pribadi yang mampu menjalankan kewenangan secara bijaksana. Pemahaman terhadap regulasi harus diimbangi dengan kematangan sikap, kemampuan menjaga emosi, serta kesadaran untuk tidak menyalahgunakan kewenangan. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas dapat tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip keadilan.

Kegiatan Jum’at Sehati juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Lampung Tengah. Melalui ruang pembinaan yang dilaksanakan secara rutin, seluruh peserta diharapkan dapat saling mengingatkan mengenai pentingnya menjaga etika, memperkuat hubungan kerja, dan membangun lingkungan kelembagaan yang harmonis.

Pelaksanaan kegiatan melalui Zoom Meeting menunjukkan bahwa pembinaan rohani dapat terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Meskipun para peserta mengikuti kegiatan dari tempat masing-masing, semangat untuk memperkuat keimanan, integritas, dan kebersamaan tetap menjadi tujuan utama.

Dengan mengikuti Jum’at Sehati pada 30 Oktober 2026, Wahid Tedi Kristiandi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjadikan kejujuran dan keadilan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari kedisiplinan dalam bekerja, kepatuhan terhadap aturan, hingga konsistensi menjaga profesionalitas dan independensi lembaga.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong terciptanya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral. Sebab, pengawasan pemilu yang berkualitas tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga membutuhkan insan pengawas yang menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

Melalui semangat Jum’at Sehati, Bawaslu Lampung Tengah berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga amanah, memperkuat keimanan, serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Dengan berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan, Bawaslu berkomitmen menjaga marwah kelembagaan dan mendukung terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T