MELALUI HARI BAHASA IBU INTERNASIONAL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AJAK GENERASI MUDA BANGGAKAN BAHASA DAERAH
|
Lampung Tengah — Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada 21 Februari 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga, melestarikan, dan membanggakan bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa.
Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1999 dan mulai diperingati secara global sejak tahun 2000. Peringatan ini kemudian disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi pada tahun 2002 sebagai bentuk komitmen dunia dalam melindungi keberagaman bahasa dan budaya.
Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional berawal dari perjuangan rakyat Bangladesh pada tahun 1952 dalam mempertahankan bahasa Bangla sebagai bahasa resmi di wilayah yang saat itu masih menjadi bagian dari Pakistan. Pada 21 Februari 1952, mahasiswa yang melakukan demonstrasi untuk menuntut pengakuan bahasa Bangla ditembak oleh aparat. Peristiwa tragis tersebut kemudian dikenang sebagai simbol perjuangan bahasa, identitas budaya, serta hak masyarakat untuk mempertahankan jati dirinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan bahwa peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan di belahan dunia lain, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan bahasa daerah yang sangat beragam. Dengan lebih dari 7.000 bahasa yang digunakan manusia di dunia, banyak di antaranya kini terancam punah akibat kurangnya penutur dan minimnya regenerasi.
“Bahasa ibu bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga cerminan nilai, adat, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Melestarikan bahasa daerah berarti menjaga identitas budaya serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Lampung Tengah memandang bahwa penghormatan terhadap bahasa ibu juga sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi partisipasi dan inklusivitas. Penggunaan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, termasuk bahasa daerah dalam konteks sosialisasi tertentu, dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap proses demokrasi.
Momentum ini juga menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk tidak meninggalkan bahasa ibu di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penggunaan dalam kehidupan sehari-hari, penguatan kurikulum muatan lokal di sekolah, hingga pemanfaatan media digital untuk memperkenalkan bahasa daerah kepada khalayak yang lebih luas.
Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan Hari Bahasa Ibu Internasional sebagai ajang memperkuat komitmen dalam merawat keberagaman budaya. Dengan menjaga bahasa ibu, kita turut menjaga warisan leluhur dan memperkaya khazanah kebudayaan nasional.
Dengan semangat Hari Bahasa Ibu Internasional 21 Februari 2026, Bawaslu Lampung Tengah berharap kesadaran kolektif untuk melestarikan bahasa daerah semakin tumbuh, sehingga keberagaman bahasa tetap hidup dan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa yang berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat global.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T