MELALUI JUM’AT SEHATI, HARMONO PERKUAT INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS JAJARAN BAWASLU LAMPUNG TENGAH
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (P2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, membersamai seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam agenda kegiatan Jum’at Sehati yang dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Pengawasan Pemilu” sebagai upaya memperkuat nilai-nilai integritas, moralitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Kegiatan Jum’at Sehati menjadi salah satu agenda pembinaan internal yang secara konsisten memberikan ruang bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat nilai spiritual, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat diharapkan dapat menjadikan nilai-nilai keagamaan dan moral sebagai landasan dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Kehadiran Harmono dalam agenda tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan untuk terus membersamai jajaran dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk kegiatan yang berorientasi pada pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kebersamaan. Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, penguatan integritas dan tanggung jawab menjadi hal yang sangat penting, mengingat tugas pencegahan dan pengawasan pemilu membutuhkan komitmen, ketelitian, serta konsistensi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Tema “Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Pengawasan Pemilu” memiliki makna strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu. Keadilan dan kepastian hukum merupakan dua prinsip utama yang harus senantiasa hadir dalam setiap pelaksanaan pengawasan pemilu. Keduanya menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kesetaraan, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak politik masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, keadilan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menangani setiap dugaan pelanggaran secara objektif, tetapi juga tercermin melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Pencegahan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan Bawaslu untuk meminimalkan potensi pelanggaran, membangun kesadaran hukum, serta mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Melalui perspektif pencegahan, pengawasan pemilu tidak semata-mata berorientasi pada penindakan setelah terjadinya pelanggaran. Lebih dari itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran kolektif agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, penyampaian imbauan, penguatan koordinasi, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi kepemiluan.
Dalam hal ini, peran Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas menjadi sangat penting dalam mendukung terciptanya ekosistem pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Masyarakat bukan hanya diposisikan sebagai pihak yang memiliki hak pilih, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu kekuatan untuk mewujudkan proses pemilu yang transparan, jujur, adil, dan demokratis.
Selain itu, kepastian hukum juga menjadi prinsip yang harus dipahami dan diterapkan dalam setiap langkah pengawasan. Seluruh jajaran Bawaslu dituntut untuk bekerja berdasarkan kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang telah ditetapkan. Setiap tindakan pengawasan harus dilakukan secara profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam konteks hubungan kelembagaan dengan masyarakat, kepastian hukum juga perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi publik. Masyarakat harus memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai tugas, fungsi, kewenangan, serta berbagai kebijakan Bawaslu. Oleh karena itu, komunikasi publik dan penyampaian informasi kelembagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi pengawasan secara informatif, edukatif, dan transparan. Informasi yang disampaikan harus memperhatikan ketepatan data, kejelasan substansi, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin memahami peran Bawaslu sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Melalui kegiatan Jum’at Sehati, Harmono bersama seluruh jajaran juga memperkuat pemahaman bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan penguasaan regulasi, tetapi juga oleh karakter dan integritas setiap individu. Pengetahuan hukum harus diiringi dengan kejujuran, kewenangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, serta setiap keputusan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan objektivitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kolaborasi yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan semangat kebersamaan yang terus terpelihara, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.
Jum’at Sehati juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh peserta untuk senantiasa memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun budaya kerja yang positif. Nilai-nilai spiritual yang diperkuat melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan tugas pengawasan, maupun menjalin hubungan kerja antarsesama jajaran.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa penguatan kapasitas kelembagaan harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter sumber daya manusia yang berintegritas. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu tidak hanya dibangun melalui program dan capaian kerja, tetapi juga melalui sikap, perilaku, serta konsistensi jajaran dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Melalui agenda Jum’at Sehati bertema “Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Pengawasan Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan nilai-nilai moral dalam setiap pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan.
Kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan agenda rutin semata, tetapi dapat menjadi semangat yang terus dibawa dalam aktivitas kerja sehari-hari. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat terus bersinergi dalam menjaga marwah lembaga, meningkatkan kualitas pengawasan, memperluas partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pengawasan pemilu yang berkeadilan, transparan, dan berkepastian hukum.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T