MEMBANGUN NEGERI DENGAN DATA PRESISI, IMAM NUROHIM TEKANKAN PENTINGNYA INFORMASI BERKUALITAS
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, mengucapkan selamat memperingati Hari Informasi Geospasial Indonesia yang diperingati setiap 17 Oktober. Peringatan tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai arti strategis data geospasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pembangunan nasional serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Dengan mengusung semangat “Membangun Negeri dengan Data Presisi”, Imam Nurohim menilai bahwa data yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan, menyusun perencanaan pembangunan, serta melaksanakan berbagai program secara tepat sasaran. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, keberadaan data yang berkualitas menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, informasi geospasial memiliki peran penting dalam menggambarkan kondisi suatu wilayah melalui informasi mengenai lokasi, posisi, karakteristik, serta berbagai objek yang berada di permukaan bumi. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, penataan wilayah, pelayanan publik, hingga mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti.
Imam Nurohim menyampaikan bahwa Hari Informasi Geospasial Indonesia tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan lembaga negara agar semakin memahami pentingnya kualitas data dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Selamat Hari Informasi Geospasial Indonesia, 17 Oktober 2026. Dengan semangat ‘Membangun Negeri dengan Data Presisi’, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas merupakan modal penting untuk mendukung pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat,” ujar Imam Nurohim.
Ia menambahkan, ketepatan data sangat berpengaruh terhadap kualitas suatu kebijakan. Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan program, maupun evaluasi. Sebaliknya, data yang disusun dan dikelola secara cermat dapat membantu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas data perlu diiringi dengan komitmen terhadap ketelitian, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta tanggung jawab dalam proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemanfaatannya. Seluruh pihak juga perlu memastikan bahwa informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan berasal dari sumber yang jelas dan melalui proses verifikasi yang memadai.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, data dan informasi memiliki kedudukan penting dalam menunjang proses pengawasan, dokumentasi, penelusuran informasi, serta penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, informasi yang akurat dan terdokumentasi dengan baik dapat membantu jajaran pengawas memahami suatu peristiwa secara lebih komprehensif. Data yang dikelola secara sistematis juga mendukung proses pencatatan, verifikasi, analisis, dan penyusunan laporan agar setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
“Dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, data dan informasi harus dikelola secara cermat, sistematis, dan bertanggung jawab. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa dan diverifikasi sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kesalahan dalam memahami suatu peristiwa. Ketelitian dalam mengelola data merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Imam menjelaskan bahwa pengelolaan data yang baik juga berkaitan erat dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memperhatikan ketepatan, kejelasan sumber, dan kesesuaian dengan fakta. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dapat dipahami secara benar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
Dalam era digital, arus informasi berkembang dengan sangat cepat melalui berbagai platform komunikasi dan media sosial. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, tetapi pada saat yang sama menuntut kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan data. Informasi yang keliru, tidak lengkap, atau tidak sesuai konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memengaruhi penilaian masyarakat terhadap suatu persoalan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi dengan membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi dari sumber tepercaya, serta memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan informasi merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat.
“Presisi bukan hanya soal angka atau lokasi, tetapi juga tentang komitmen untuk memastikan bahwa informasi yang digunakan benar, relevan, dan sesuai dengan fakta. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas informasi, menghindari penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi, serta membangun budaya kerja dan budaya bermasyarakat yang mengedepankan keakuratan data,” tambah Imam.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa semangat membangun negeri dengan data presisi sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional. Setiap lembaga dituntut mampu memanfaatkan data secara optimal, menjaga kualitas dokumentasi, dan memastikan bahwa informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.
Bagi Bawaslu, pengelolaan data dan informasi tidak dapat dipisahkan dari upaya memperkuat pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas. Dokumentasi yang tertib, pencatatan yang akurat, serta pengolahan informasi yang sesuai prosedur menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Hal tersebut juga mendukung evaluasi pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Perangkat digital dan sistem informasi akan memberikan manfaat maksimal apabila didukung oleh kemampuan petugas dalam memahami, memeriksa, mengolah, dan menyajikan data secara tepat. Dengan demikian, transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, melainkan juga tentang membangun pola kerja yang lebih teliti, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.
Menurut Imam, semangat Hari Informasi Geospasial Indonesia juga dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat budaya kerja berbasis data. Data yang dikelola dengan baik dapat membantu lembaga dalam mengenali kebutuhan, memetakan persoalan, menentukan prioritas, serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Namun, seluruh proses tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kewenangan, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap peringatan Hari Informasi Geospasial Indonesia tahun 2026 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya informasi geospasial sekaligus mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem data yang berkualitas. Pemerintah, lembaga negara, akademisi, komunitas, dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk mendukung pemanfaatan data yang tepat guna bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
Bagi masyarakat Lampung Tengah, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya data juga diharapkan dapat mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam kehidupan publik. Masyarakat yang terbiasa menggunakan informasi secara cermat akan lebih mampu memahami persoalan di lingkungan sekitarnya, menyampaikan aspirasi berdasarkan fakta, serta berkontribusi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pembangunan.
Imam Nurohim menekankan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan mengelola pengetahuan dan informasi secara bertanggung jawab. Data yang presisi perlu didukung oleh integritas, kedisiplinan, kolaborasi, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Harapan kita, semangat Hari Informasi Geospasial Indonesia ini dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang berkualitas. Mari kita jadikan akurasi sebagai budaya, integritas sebagai landasan, dan tanggung jawab sebagai pedoman dalam memanfaatkan informasi. Dengan data yang presisi, kita dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” tutupnya.
Melalui momentum Hari Informasi Geospasial Indonesia 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya data yang akurat, memperkuat literasi informasi, serta membangun kebiasaan memverifikasi informasi sebelum menggunakannya atau menyebarkannya. Semangat tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, mendukung pembangunan yang tepat sasaran, dan mendorong terciptanya masyarakat yang semakin cerdas dalam memanfaatkan informasi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T