Lompat ke isi utama

Berita

MEMPERINGATI HARI AKSARA INTERNASIONAL 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PENGUATAN LITERASI UNTUK MANUSIA, BUMI, DAN KEMAKMURAN

R

Bawaslu Lampung Tengah Jadikan Hari Aksara Internasional sebagai Momentum Perkuat Literasi Masyarakat

Lampung Tengah — Hari Aksara Internasional yang diperingati setiap 8 September menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan bahwa kemampuan membaca, menulis, memahami informasi, serta mengolah pengetahuan merupakan bagian mendasar dalam membangun kehidupan masyarakat yang berkualitas. Peringatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa literasi tidak sekadar kemampuan mengenali huruf dan kata, tetapi merupakan fondasi bagi manusia untuk berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.

Semangat tersebut tergambar dalam peringatan Hari Aksara Internasional 8 September 2026 yang diangkat oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Melalui pesan “Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran”, peringatan ini menempatkan literasi sebagai bagian penting dari upaya menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, peduli terhadap lingkungan, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat cepat, literasi memiliki makna yang semakin luas. Masyarakat tidak lagi hanya berhadapan dengan informasi yang diperoleh melalui buku, surat kabar, atau media konvensional, tetapi juga menghadapi arus informasi yang begitu deras melalui media sosial dan berbagai platform digital. Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa informasi yang tidak akurat, berita palsu, manipulasi informasi, hingga berbagai bentuk konten yang dapat memengaruhi cara pandang masyarakat.

Karena itu, kemampuan literasi menjadi semakin penting. Masyarakat perlu memiliki kecakapan untuk membaca informasi secara utuh, memahami konteks, memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan suatu informasi. Literasi yang kuat akan membantu masyarakat menjadi lebih kritis sekaligus bertanggung jawab dalam menggunakan informasi.

Bagi lembaga pengawas pemilu, semangat literasi memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan demokrasi. Masyarakat yang memiliki pemahaman informasi yang baik akan lebih mampu mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Literasi juga dapat membantu masyarakat memahami proses demokrasi, mengenali informasi yang benar mengenai kepemiluan, serta meningkatkan kesadaran untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemilu secara jujur, adil, dan berintegritas.

Peringatan Hari Aksara Internasional dengan demikian dapat menjadi ruang refleksi bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran. Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga melalui keterlibatan dalam mengawasi proses, memahami aturan, menjaga ruang publik tetap sehat, serta menolak berbagai bentuk informasi yang menyesatkan.

Dalam konteks tersebut, literasi digital menjadi salah satu kebutuhan utama. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan informasi faktual dengan opini, mengenali sumber yang kredibel, memahami potensi manipulasi konten digital, serta menggunakan media sosial secara bijak. Terlebih, perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan produksi konten digital semakin memudahkan penyebaran materi yang tampak meyakinkan meskipun belum tentu benar.

Penguatan literasi juga tidak dapat dilepaskan dari generasi muda. Anak-anak dan kaum muda merupakan kelompok yang sangat dekat dengan teknologi digital. Mereka memiliki peluang besar untuk menjadi generasi yang produktif dan inovatif, tetapi pada saat yang sama perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh arus informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sekolah, keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu memiliki peran masing-masing dalam membangun budaya literasi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan, diskusi, sosialisasi, penyediaan informasi yang mudah dipahami, maupun pembiasaan untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan membagikan suatu informasi.

Pesan “Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran” juga memiliki dimensi yang lebih luas. Literasi bukan hanya tentang meningkatkan kemampuan individu, melainkan bagaimana pengetahuan yang dimiliki dapat digunakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Manusia yang literat diharapkan mampu menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan, menjaga lingkungan, menghormati sesama, serta mengambil keputusan yang memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.

Literasi lingkungan, misalnya, mendorong masyarakat untuk memahami hubungan antara aktivitas manusia dan keberlanjutan bumi. Pengetahuan yang memadai mengenai lingkungan dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kebersihan, mengurangi sampah, menghemat sumber daya, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, literasi ekonomi dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pada sisi lain, literasi hukum dan politik juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Pemahaman terhadap aturan dan proses demokrasi akan membantu masyarakat menjadi warga negara yang lebih sadar terhadap hak serta kewajibannya. Dalam penyelenggaraan pemilu, masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah mengenali potensi pelanggaran dan mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan pemilu juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Masyarakat bukan hanya sebagai objek dalam setiap tahapan demokrasi, tetapi dapat menjadi bagian penting dari pengawasan partisipatif. Semakin tinggi pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, semakin besar pula peluang terwujudnya pengawasan yang efektif dan berkualitas.

Peringatan Hari Aksara Internasional tahun 2026 karenanya dapat dimaknai sebagai ajakan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Membaca bukan sekadar aktivitas memperoleh informasi, tetapi juga proses memahami realitas. Menulis bukan hanya aktivitas menuangkan gagasan, tetapi juga sarana menyampaikan pengetahuan dan membangun komunikasi. Sementara literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan kemampuan memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, etis, dan bertanggung jawab.

Di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi, setiap orang pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menjadi penerima sekaligus penyebar informasi. Satu informasi yang dibagikan melalui media sosial dapat menjangkau banyak orang dalam waktu singkat. Karena itu, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kerugian, kebingungan, konflik, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Semangat tersebut menjadi semakin relevan dalam kehidupan demokrasi. Ruang digital harus dapat menjadi ruang pendidikan politik dan pertukaran gagasan yang sehat, bukan menjadi tempat berkembangnya fitnah, ujaran kebencian, provokasi, atau disinformasi. Masyarakat perlu didorong untuk membangun budaya berdiskusi berdasarkan data dan fakta, menghargai perbedaan pendapat, serta mengedepankan sikap saling menghormati.

Peringatan Hari Aksara Internasional juga menjadi pengingat bahwa membangun budaya literasi membutuhkan proses yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan mengadakan kegiatan pada satu momentum tertentu. Literasi harus menjadi kebiasaan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semangat literasi dapat menjadi bagian dari penguatan pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Informasi mengenai kepemiluan perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana, terbuka, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang benar sekaligus memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

Lebih jauh, budaya literasi dapat menjadi salah satu modal sosial dalam membangun masyarakat Lampung Tengah yang semakin sadar informasi dan demokrasi. Masyarakat yang terbiasa membaca, memeriksa fakta, berdiskusi, dan berpikir kritis akan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi.

Hari Aksara Internasional 2026 pada akhirnya bukan sekadar peringatan tentang kemampuan membaca dan menulis. Momentum ini merupakan ajakan untuk melihat literasi sebagai bagian dari pembangunan manusia secara menyeluruh. Literasi menjadi jembatan yang menghubungkan pengetahuan dengan tindakan, informasi dengan kebijaksanaan, serta pendidikan dengan kesejahteraan.

Dengan semangat “Literasi untuk Manusia, Bumi, dan Kemakmuran”, masyarakat diajak untuk terus meningkatkan pengetahuan, memperkuat kemampuan berpikir kritis, menjaga lingkungan, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta mengambil bagian dalam kehidupan demokrasi.

Dari budaya membaca dan memahami informasi, diharapkan lahir masyarakat yang tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, dan semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas ruang publik. Pada akhirnya, literasi bukan hanya tentang seberapa banyak informasi yang diketahui seseorang, tetapi tentang bagaimana pengetahuan tersebut digunakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil, damai, demokratis, berkelanjutan, dan sejahtera.

Selamat Hari Aksara Internasional 2026. Mari terus membaca, memahami, memverifikasi, dan berbagi pengetahuan untuk manusia, bumi, dan kemakmuran bersama.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T