Menuju Bawaslu Informatif: Lampung Tengah Dapat Pendampingan Jelang Wawancara Monev oleh Bawaslu Provinsi Lampung
|
Pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka persiapan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten dalam menghadapi proses wawancara Monev, serta memberikan arahan teknis terkait implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam konteks Badan Publik yang berstatus sebagai lembaga pengawas pemilu.
Dalam kegiatan ini, hadir Bapak Ahmad Kohar, S.Sos selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung beserta tim Sekretariat dari Bawaslu Provinsi Lampung memberikan masukan terkait struktur dan substansi dokumen pendukung, kesiapan website sebagai sarana informasi publik, serta simulasi pertanyaan yang mungkin diajukan dalam sesi wawancara oleh Komisi Informasi.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara optimal, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan badan publik yang informatif.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor: 1T