MOMENTUM 22 APRIL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AJAK MASYARAKAT WASPADAI ANCAMAN DBD
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat dalam rangka memperingati Hari Demam Berdarah Nasional yang jatuh setiap 22 April. Peringatan ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penyakit demam berdarah dengue (DBD) serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahannya.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menegaskan bahwa peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Ia menyampaikan bahwa ancaman DBD masih nyata dan dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang.
“Peringatan Hari Demam Berdarah Nasional ini menjadi momen refleksi bersama bahwa kesehatan adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, memberantas sarang nyamuk, serta menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah nyata mencegah penyebaran DBD,” ujarnya.
DBD sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Nyamuk ini menjadi pembawa virus setelah menggigit individu yang telah terinfeksi sebelumnya, kemudian menyebarkannya kepada orang lain. Proses penularan yang relatif cepat membuat penyakit ini menjadi salah satu ancaman serius di wilayah tropis seperti Indonesia.
Penularan DBD terjadi ketika nyamuk yang telah terinfeksi menggigit manusia, sehingga virus masuk ke dalam aliran darah. Hingga saat ini, DBD masih dikategorikan sebagai penyakit endemik yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat luas. Kondisi lingkungan, perubahan iklim, serta kepadatan penduduk menjadi faktor yang turut mempengaruhi tingginya angka penyebaran penyakit ini.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), jumlah kasus DBD di Indonesia masih tergolong tinggi. Hingga 28 Oktober 2025, tercatat lebih dari 131 ribu kasus dengan ratusan kematian yang tersebar di berbagai daerah. Penyebarannya bahkan telah menjangkau ratusan kabupaten dan kota di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Menariknya, dalam beberapa tahun terakhir, kelompok usia produktif, khususnya rentang 15 hingga 44 tahun, menjadi kelompok yang paling banyak terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa DBD bukan lagi sekadar penyakit yang identik dengan anak-anak, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat usia kerja yang memiliki mobilitas tinggi.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam upaya pencegahan DBD, termasuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Ia berharap, melalui peringatan Hari Demam Berdarah Nasional ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan diikuti dengan tindakan nyata di lingkungan masing-masing. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, angka kasus DBD dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.
Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyakit menular seperti demam berdarah dengue.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T