Lompat ke isi utama

Berita

MOMENTUM HARI TULI NASIONAL 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG LINGKUNGAN RAMAH DISABILITAS

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Tuli Nasional 11 Januari 2026, Dorong Kesadaran Inklusivitas dan Penghormatan Hak Kaum Tuli

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Tuli Nasional 11 Januari 2026, Dorong Kesadaran Inklusivitas dan Penghormatan Hak Kaum Tuli

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan Selamat Hari Tuli Nasional yang diperingati setiap tanggal 11 Januari. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan, kesetaraan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tuli dalam berbagai aspek kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, dan demokrasi.

Di Indonesia, Hari Tuli Nasional ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) yang berlangsung pada 21–23 September 2017. Penetapan tanggal 11 Januari memiliki nilai historis yang mendalam, karena dipilih untuk mengenang kelahiran organisasi tuli pertama di Indonesia, Sekatubi (Serikat Kaum Tuli-Bisu Indonesia). Organisasi ini menjadi pionir dalam memperjuangkan hak-hak kaum tuli di Tanah Air serta membuka jalan bagi lahirnya berbagai gerakan advokasi disabilitas yang terus berkembang hingga saat ini.

Keberadaan Sekatubi menjadi tonggak awal perjuangan komunitas tuli dalam menuntut pengakuan, kesetaraan, dan akses yang adil di berbagai bidang kehidupan. Seiring berjalannya waktu, komunitas tuli di Indonesia terus bertransformasi melalui berbagai organisasi dan komunitas yang aktif melakukan edukasi, pendampingan, serta advokasi kebijakan demi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas tuli secara menyeluruh.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa peringatan Hari Tuli Nasional merupakan sarana strategis untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya aksesibilitas, kesetaraan pendidikan, serta kesempatan kerja yang layak bagi kaum tuli. Selama ini, penyandang disabilitas tuli masih menghadapi beragam tantangan, mulai dari keterbatasan akses informasi, hambatan komunikasi, stigma sosial, hingga minimnya kesempatan di dunia pendidikan dan ketenagakerjaan.

Dalam konteks penyelenggaraan demokrasi, Bawaslu Lampung Tengah juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa penyandang disabilitas tuli mendapatkan akses yang setara terhadap informasi kepemiluan, partisipasi politik, serta hak memilih dan dipilih. Pemilu yang inklusif harus menjamin tidak adanya kelompok masyarakat yang terpinggirkan, termasuk kaum tuli, agar setiap warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa peringatan Hari Tuli Nasional harus dimaknai sebagai ajakan bersama untuk membangun lingkungan sosial yang ramah disabilitas, inklusif, dan menghargai keberagaman. Menurutnya, perbedaan kemampuan bukanlah penghalang untuk berkontribusi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melalui momentum Hari Tuli Nasional ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta dukungan nyata terhadap kaum tuli. Mereka memiliki potensi, bakat, dan kemampuan yang luar biasa jika diberikan kesempatan dan akses yang setara,” ujarnya.

Selain itu, Hari Tuli Nasional juga menjadi pengingat akan pentingnya peran negara dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada penyandang disabilitas. Penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, layanan pendidikan inklusif, serta lapangan pekerjaan yang setara merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.

Komunitas tuli di Indonesia pun terus melakukan berbagai upaya advokasi agar hak-hak mereka diakui sepenuhnya dalam kehidupan bermasyarakat. Advokasi tersebut meliputi pengakuan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi resmi komunitas tuli, penyediaan juru bahasa isyarat di ruang-ruang publik, serta penghapusan segala bentuk diskriminasi dan stigma terhadap penyandang disabilitas.

Bawaslu Lampung Tengah turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama membangun sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk menciptakan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup kaum tuli.

Dengan semangat Hari Tuli Nasional 11 Januari 2026, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya ruang publik yang ramah disabilitas, memperkuat literasi inklusivitas, serta mendorong terciptanya demokrasi yang berkeadilan, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, didengar, dan dihargai.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T