Lompat ke isi utama

Berita

PEGAWAI BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI ORIENTASI PPPK BATCH III HARI KEEMPAT, PERKUAT PEMAHAMAN KEDUDUKAN DAN NILAI BERAKHLAK

r

Pegawai Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Orientasi PPPK Batch III Hari Keempat, Fokus Pahami Peran dan Nilai BerAKHLAK

Lampung Tengah, 17 Agustus 2026 — Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengikuti rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Batch III yang memasuki hari keempat, Senin, 17 Agustus 2026.

Kegiatan orientasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembekalan bagi PPPK agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan, tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi Bawaslu. Pada hari keempat, peserta mendapatkan sejumlah materi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman terhadap posisi PPPK dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus membangun karakter dan budaya kerja yang sesuai dengan nilai-nilai organisasi.

Rangkaian pembelajaran pada hari keempat dilaksanakan melalui metode Self Learning menggunakan modul dan video pada Learning Management System (LMS) secara asynchronous. Melalui metode ini, peserta diberikan kesempatan untuk mempelajari materi secara mandiri sesuai dengan panduan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Materi pertama dalam Agenda II membahas mengenai kedudukan dan jenis jabatan PPPK dalam sistem ASN dan organisasi Bawaslu dengan durasi pembelajaran selama 90 menit atau 2 JP. Materi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta mengenai posisi PPPK sebagai bagian dari ASN serta kedudukannya dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi Bawaslu.

Pemahaman mengenai kedudukan PPPK diperlukan agar setiap pegawai mengetahui posisi, fungsi, serta hubungan kerja dalam struktur organisasi. Dengan pemahaman tersebut, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih terarah dan memahami tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang diemban.

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK dengan durasi 90 menit atau 2 JP. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai berbagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh PPPK sesuai dengan jabatan dan unit kerja masing-masing.

Dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu, PPPK dituntut untuk memahami batas kewenangan serta tanggung jawab yang dimiliki. Pemahaman tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak keluar dari tugas serta fungsi yang telah ditetapkan.

Materi berikutnya membahas peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja dengan durasi pembelajaran selama 45 menit atau 1 JP. Melalui materi ini, peserta diarahkan untuk memahami bahwa setiap pegawai memiliki kontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan unit kerja.

Peran PPPK tidak hanya sebatas menyelesaikan pekerjaan yang bersifat administratif maupun teknis, tetapi juga menjadi bagian dari proses pencapaian target organisasi. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk berkoordinasi, berkomunikasi, bekerja sama, serta memahami kebutuhan unit kerja.

Peserta juga mengikuti pembelajaran pada Agenda V dengan materi Penerapan Nilai BerAKHLAK dalam Fungsi dan Tugas Jabatan PPPK dengan durasi 135 menit atau 3 JP.

Materi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam orientasi karena nilai BerAKHLAK merupakan fondasi perilaku kerja bagi ASN. Nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Melalui pembelajaran nilai BerAKHLAK, peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berorientasi pelayanan mengajarkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik, sementara akuntabel menekankan pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nilai kompeten mendorong setiap pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri. Sementara nilai harmonis menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang baik dan saling menghargai di lingkungan organisasi.

Selanjutnya, nilai loyal menjadi pengingat bagi setiap ASN untuk menjaga komitmen terhadap bangsa dan negara serta organisasi. Nilai adaptif mendorong pegawai agar mampu menghadapi perubahan dan perkembangan kebutuhan organisasi, sedangkan nilai kolaboratif menekankan pentingnya membangun kerja sama dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan.

Bagi pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, pembelajaran tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan pelaksanaan tugas kelembagaan. Dalam menjalankan tugas, setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan sikap profesional, bertanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.

Orientasi PPPK juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Pemahaman terhadap budaya organisasi diharapkan dapat membantu pegawai dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta membangun hubungan kerja yang efektif dengan pimpinan dan rekan kerja.

Metode self learning melalui LMS memberikan ruang kepada peserta untuk mengembangkan kemandirian dalam proses pembelajaran. Peserta dapat mempelajari modul dan video yang telah disediakan, memahami materi, serta menyelesaikan pembelajaran sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

Pembelajaran secara asynchronous juga mendorong peserta untuk lebih bertanggung jawab terhadap proses belajar masing-masing. Kemandirian tersebut menjadi salah satu kemampuan yang penting dimiliki oleh PPPK dalam menghadapi tuntutan pekerjaan yang semakin dinamis.

Materi mengenai kedudukan dan jabatan PPPK dalam sistem ASN juga menjadi dasar bagi peserta untuk memahami hakikat keberadaan mereka dalam organisasi. Dengan mengetahui kedudukan dan fungsi masing-masing, pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung pencapaian sasaran organisasi.

Sementara itu, materi mengenai tugas, tanggung jawab, dan kewenangan memberikan bekal kepada peserta agar mampu menjalankan pekerjaan secara tepat. Setiap tugas harus dilaksanakan berdasarkan aturan, prosedur, dan standar kerja yang berlaku.

Pemahaman tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pegawai yang memahami tugas dan kewenangannya akan lebih mudah menentukan langkah kerja, melakukan koordinasi, serta mengambil tindakan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Materi mengenai peran PPPK dalam mendukung unit kerja juga menegaskan pentingnya kontribusi setiap individu. Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi juga oleh seluruh pegawai yang bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam konteks Bawaslu, dukungan PPPK sangat dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan berbagai tugas kelembagaan. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan memiliki semangat untuk memberikan kinerja terbaik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta dukungan administrasi maupun teknis sesuai dengan bidang tugasnya.

Sementara penerapan nilai BerAKHLAK menjadi landasan penting untuk membangun aparatur yang memiliki karakter kuat. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari.

Pegawai diharapkan mampu menunjukkan sikap akuntabel dalam menyelesaikan pekerjaan, kompeten dalam melaksanakan tugas, harmonis dalam berinteraksi, loyal terhadap organisasi dan negara, adaptif terhadap perubahan, serta kolaboratif dalam membangun kerja sama.

Rangkaian orientasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa menjadi bagian dari ASN memiliki tanggung jawab yang besar. Setiap pegawai harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam Orientasi PPPK Batch III diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh selama orientasi dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara lebih profesional.

Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan orientasi juga diharapkan dapat membentuk pola pikir dan sikap kerja yang sesuai dengan nilai-nilai ASN. Dengan demikian, PPPK tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki karakter dan etika kerja yang mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Melalui rangkaian pembelajaran hari keempat ini, pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya mengikuti setiap tahapan orientasi dengan penuh tanggung jawab. Materi yang diberikan menjadi bagian dari proses untuk membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

Orientasi PPPK Batch III akan terus berlanjut pada tahapan berikutnya dengan materi-materi yang semakin memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas, fungsi, budaya kerja, serta peran PPPK dalam organisasi Bawaslu.

Dengan mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara sungguh-sungguh, diharapkan para pegawai PPPK Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pada akhirnya, orientasi ini bukan hanya menjadi proses pembelajaran formal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Bawaslu yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian.

Melalui penguatan pemahaman mengenai kedudukan PPPK, tugas dan kewenangan, peran dalam unit kerja, serta penerapan nilai BerAKHLAK, pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin siap menjalankan tugas dan memberikan dukungan terbaik bagi pencapaian tujuan organisasi serta penguatan demokrasi di Indonesia.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T