PEMBUKAAN ORIENTASI PPPK BAWASLU PROVINSI LAMPUNG JADI MOMENTUM PENGUATAN SDM BAWASLU LAMPUNG TENGAH
|
Lampung Tengah – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, integritas, serta pemahaman para PPPK terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Pembukaan orientasi diikuti oleh PPPK dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai langkah awal pembentukan aparatur yang profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan orientasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-137/KP.06.05/LA/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Undangan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Orientasi PPPK merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Pada pelaksanaan tahun 2026, Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung diselenggarakan dalam tiga batch (gelombang) yang diikuti oleh PPPK Bawaslu Provinsi Lampung dan seluruh 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pembagian batch dilakukan untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh peserta memperoleh materi secara optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selama orientasi berlangsung, peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran yang mengombinasikan metode Zoom Meeting (synchronous) dan Learning Management System (LMS) secara mandiri (asynchronous). Kurikulum orientasi dirancang untuk membentuk aparatur yang memiliki kompetensi teknis, pemahaman kelembagaan, serta karakter yang selaras dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Materi yang diberikan dalam orientasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan orientasi PPPK, tata tertib pembelajaran, pretest, Basic Office Skills, tata naskah dinas, penulisan surat dinas, visi dan misi Bawaslu, peran PPPK dalam pencapaian Rencana Strategis (Renstra), struktur organisasi Bawaslu pusat dan daerah, pola hubungan kerja, koordinasi dan pelaporan, hingga konsep manajemen kinerja organisasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembelajaran mengenai kedudukan dan jenis jabatan PPPK dalam sistem ASN, tugas dan kewenangan PPPK, penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, keprotokolan, nilai antikorupsi, profesionalisme, penyusunan rencana kinerja, indikator kinerja individu, komunikasi kedinasan, koordinasi lintas unit, mitigasi kesalahan protokoler, serta evaluasi dan tes akhir orientasi.
Rangkaian materi tersebut diharapkan mampu memberikan bekal yang komprehensif kepada seluruh PPPK agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi Bawaslu. Tidak hanya aspek teknis administrasi, orientasi juga menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif yang menjadi fondasi budaya kerja ASN.
Bagi PPPK Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Dengan pemahaman yang baik mengenai sistem kerja organisasi, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain meningkatkan kompetensi individu, orientasi ini juga menjadi wadah untuk membangun kesamaan persepsi dan budaya kerja di seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Keseragaman pemahaman tersebut penting agar pelaksanaan tugas di setiap unit kerja berjalan selaras dengan visi Bawaslu dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.
Melalui penyelenggaraan Orientasi PPPK Tahun 2026, Bawaslu menunjukkan komitmennya dalam membangun aparatur yang unggul, berintegritas, dan memiliki semangat melayani. Aparatur yang memahami nilai dan etika organisasi diyakini akan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan orientasi ini sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia. Dengan aparatur yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan kualitas pelayanan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu akan semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T