PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL JADI FONDASI DEMOKRASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI FORUM NASIONAL
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Relevansinya dengan Pelembagaan Tata Kelola Partai Politik yang Baik” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 12.30 WIT hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat sistem informasi dan tata kelola partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Seminar diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, perwakilan KPU, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan kepemiluan dari seluruh Indonesia.
Acara dipandu oleh MC dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu sebagai bentuk penguatan semangat kebangsaan dan kelembagaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Ibu Yuliana Mimi Urus, selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hal mendasar yang melatarbelakangi inisiasi seminar nasional ini. Menurutnya, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola partai politik yang akuntabel dan profesional.
Ia menegaskan bahwa terdapat empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian partai politik dalam pengelolaan data dan kelembagaannya.
Pertama, dinamika kepengurusan partai politik yang kerap mengalami perubahan di tingkat pusat maupun daerah. Kedua, keterwakilan perempuan sebagai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi secara konsisten. Ketiga, kesiapan partai politik dalam memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu. Keempat, aspek domisili dan keberadaan kantor tetap atau permanen yang kerap menjadi persoalan dalam tahapan verifikasi.
Menurut Elias Idie, baik Bawaslu maupun KPU memiliki kepentingan kelembagaan dalam melakukan mitigasi terhadap berbagai problem tersebut. Ia berharap forum ini dapat menjadi sarana berbagi gagasan dari tingkat kabupaten hingga provinsi untuk kemudian dirumuskan sebagai masukan konstruktif bagi perbaikan regulasi dan tata kelola partai politik ke depan.
“Masukan yang berangkat dari pengalaman daerah sangat penting untuk menjadi bahan usulan dalam penyempurnaan tata kelola partai politik maupun penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan sambutan, arahan, sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat atas terselenggaranya seminar nasional yang mengangkat isu strategis namun jarang dibahas secara mendalam di ruang publik.
Ia menjelaskan bahwa sistem informasi partai politik berkelanjutan (Sipol berkelanjutan) memang tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, namun keberadaannya diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) serta menjadi bagian penting dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Menurutnya, di masa lalu belum terdapat sistem informasi partai politik yang bersifat berkelanjutan. Hal ini menyebabkan pembaruan data kerap dilakukan hanya menjelang tahapan pemilu. Dengan sistem berkelanjutan, data partai politik dapat diperbarui secara periodik sehingga meningkatkan akurasi sekaligus kesadaran (awareness) partai politik terhadap tanggung jawab kelembagaannya.
“Partai politik adalah anak kandung demokrasi. There is no democracy without political party,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran partai politik, karena hampir seluruh proses pengambilan kebijakan negara dijalankan melalui lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Oleh karena itu, penguatan sistem informasi dan tata kelola partai politik merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia.
Rahmat Bagja juga menyebut seminar ini sebagai “oase” dalam pelaksanaan tugas pengawasan, karena tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dalam berdemokrasi secara sehat dan berkelanjutan.
Seminar menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dayanto, S.H., M.H., Tenaga Ahli Ketua Bawaslu RI sekaligus mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran; Nurlaila Muhammad selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat; serta Endang Wulansari, Anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa akurasi dan keberlanjutan data partai politik menjadi fondasi penting dalam proses verifikasi administrasi maupun faktual. Data yang mutakhir akan memudahkan penyelenggara pemilu dalam memastikan pemenuhan persyaratan peserta pemilu, termasuk aspek kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, hingga keberadaan kantor tetap.
Selain itu, pemutakhiran data secara berkelanjutan dinilai mampu mendorong partai politik untuk membangun sistem administrasi internal yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan semangat pelembagaan tata kelola partai politik yang baik (good political party governance), yang menempatkan profesionalisme dan kepatuhan regulasi sebagai prinsip utama.
Partisipasi Bawaslu Lampung Tengah dalam seminar nasional ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperdalam pemahaman terhadap isu-isu strategis kepemiluan, khususnya terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik.
Melalui forum ini, Bawaslu Lampung Tengah memperoleh perspektif komprehensif mengenai pentingnya sistem informasi partai politik berkelanjutan sebagai instrumen pencegahan potensi pelanggaran sekaligus sarana peningkatan kualitas demokrasi.
Seminar ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi juga menjadi pijakan dalam merumuskan langkah-langkah konkret penguatan pengawasan dan tata kelola partai politik di masa mendatang. Dengan data yang akurat, sistem yang berkelanjutan, serta koordinasi yang solid antara Bawaslu dan KPU, demokrasi Indonesia diharapkan semakin matang, transparan, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T