Lompat ke isi utama

Berita

PENTINGNYA MENJAGA EKSISTENSI KELEMBAGAAN, BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH BAHAS PROGRAM KERJA SELAMA MASA NON-TAHAPAN

PENTINGNYA MENJAGA EKSISTENSI KELEMBAGAAN, BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH BAHAS PROGRAM KERJA SELAMA MASA NON-TAHAPAN

Pentingnya Menjaga Eksistensi Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Bahas Program Kerja Selama Masa Non-Tahapan Dengan Konsep Rapat Gaya Lesehan dengan Tema “Rapat Guyub Rukun – Membangun Sinergi dalam Kebersamaan”, Rabu 23 Juli 2025 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menekankan terkait pentingnya menjaga eksistensi kelembagaan Bawaslu pada masa non tahapan.

“Walaupun dimasa non-tahapan kita tetap harus selalu mengeluarkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk melakukan peningkatan kinerja terutama di bagian kehumasan, karena humas memiliki peran sentral dalam membangun ataupun merawat citra lembaga Bawaslu. Wajah Bawaslu di masa non-tahapan akan sangat tergantung dengan kerja humas”, imbuh Yuli.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya dalam kegiatan Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan pada jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/07).

Rapat ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi internal untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja selama masa non-tahapan, yang diikuti seluruh Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bertempat di pelataran sekretariat dengan rapat gaya lesehan.

Meskipun terlihat santai, Konsep rapat dengan gaya lesehan yang digunakan tidak mengurangi keseriusan peserta dalam rapat, karna  tetap produktif namun santai dan akrab.

Dalam arahannya,  anggota Bawaslu Lampung Tengah  Wahid Tedy Kristiandi, S.P Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa  menyampaikan bahwa untuk selalu menjaga kekompakan dan kesolidtan supaya kita menjadi lembaga lebih baik lagi kedepannya.

“Dengan tidak adanya tahapan baik Pemilu maupun Pemilihan (non tahapan), terus lakukan pembenahan SDM kelembagaan. Tingkatkan kapasitas masing – masing dengan perbanyak diskusi – diskusi, evaluasi dan pendalaman terhadap regulasi”, imbuhnya.

Senada dengan Ketua, Heru Sando selaku Koordinator Divisi SDM Dan Diklat yang hadir dalam agenda ini turut  menyampaikan arahan terkait kegiatan yang harus dilakukan pada masa non tahapan, kerja-kerja kehumasan tidak terpaku pada tahapan saja. Lebih dari itu, dia menegaskan bahwa humas memiliki tanggung jawab baik di masa tahapan maupun non-tahapan.

Sando panggilan akrabnya, juga  menekankan penting nya peningkatan sumber daya manusia dalam kelembagaan Bawaslu dengan selalu mengupgrade diri.

PENTINGNYA MENJAGA EKSISTENSI KELEMBAGAAN, BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH BAHAS PROGRAM KERJA SELAMA MASA NON-TAHAPAN

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah 

Editor: 1T