Lompat ke isi utama

Berita

PERINGATI HARI DATA TERBUKA INTERNASIONAL 5 MARET 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Hari Data Terbuka Internasional 2026, Bawaslu Lampung Tengah Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Publik

Hari Data Terbuka Internasional 2026, Bawaslu Lampung Tengah Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Publik

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah (Bawaslu Lampung Tengah) menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Data Terbuka Internasional (Open Data Day) yang diperingati setiap tanggal 5 Maret. Peringatan berskala global ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting keterbukaan data dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Tanggal 5 Maret diperingati sebagai Open Data Day di berbagai negara sebagai bagian dari gerakan global yang mendorong akses terbuka terhadap data yang tidak bersifat pribadi, khususnya data yang dikelola oleh pemerintah dan lembaga publik. Keterbukaan data dinilai sebagai salah satu fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.

Data terbuka merujuk pada data yang dapat diakses, digunakan kembali, serta dibagikan oleh siapa saja tanpa pembatasan tertentu, dengan tetap mengikuti ketentuan lisensi yang berlaku. Pemanfaatan data terbuka mencakup berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, transportasi, hingga ekonomi. Melalui keterbukaan tersebut, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas teknologi dapat mengolah data menjadi informasi yang bernilai tambah untuk mendorong inovasi dan pembangunan berkelanjutan.

Bawaslu Lampung Tengah memandang bahwa semangat Hari Data Terbuka Internasional sejalan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan pengawasan. Keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan tahapan, regulasi, serta hasil pengawasan, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki komitmen untuk menyediakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi data pengawasan, publikasi kegiatan, serta penyampaian informasi yang akurat merupakan wujud akuntabilitas kepada publik. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi objek informasi, tetapi juga subjek yang aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Momentum peringatan ini juga menjadi refleksi bahwa pemanfaatan data yang tepat dapat memperkuat partisipasi publik. Data yang terbuka memungkinkan masyarakat melakukan analisis, memberikan masukan, serta berkontribusi dalam pengambilan kebijakan yang lebih responsif dan berbasis fakta. Di era digital saat ini, akses terhadap data menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif.

Melalui peringatan Hari Data Terbuka Internasional 5 Maret 2026, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan data secara bijak. Keterbukaan bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga tentang membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan semangat transparansi dan keterbukaan, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga publik dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif serta demokrasi yang semakin kuat dan terpercaya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T