Lompat ke isi utama

Berita

PERINGATI HARI HAM NELAYAN DAN MASYARAKAT SIPIL 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN KOMITMEN PERLINDUNGAN HAK DAN KEADILAN SOSIAL

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari 2026, Dorong Perlindungan Hak dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari 2026, Dorong Perlindungan Hak dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan Selamat Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil yang diperingati setiap tanggal 13 Januari. Pada tahun 2026 ini, peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi para nelayan dan masyarakat sipil lainnya yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.

Peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan serta memperkuat perlindungan hak-hak dasar masyarakat sipil di berbagai sektor kehidupan. Nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional, kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap sumber daya, kondisi kerja yang berat, hingga risiko pelanggaran HAM dalam aktivitas perikanan.

Dikutip dari laman Hijau Gerakan Peduli Lingkungan, penetapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil berawal dari pengesahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya negara menjamin pemenuhan dan perlindungan HAM di sektor perikanan, yang melibatkan jutaan tenaga kerja serta masyarakat pesisir di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari peraturan menteri tersebut adalah untuk memastikan bahwa para pelaku usaha perikanan menghormati dan melindungi hak asasi manusia seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan, mulai dari awak kapal perikanan, buruh, hingga masyarakat sekitar. Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti eksploitasi tenaga kerja, kerja paksa, perdagangan orang, serta perlakuan tidak manusiawi lainnya. Selain itu, peraturan ini juga mengatur langkah-langkah penanganan dan pemulihan terhadap dampak pelanggaran HAM yang telah terjadi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan peraturan tersebut, maka diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil setiap tanggal 13 Januari. Melalui peringatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama mewujudkan sektor perikanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa peringatan ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemilu. Perlindungan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pengawas pemilu, dalam rangka menciptakan tatanan sosial yang adil, inklusif, dan bermartabat.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa momentum Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil harus dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Nelayan dan masyarakat pesisir memiliki peran besar dalam menopang perekonomian dan ketahanan pangan bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi, kesejahteraannya meningkat, serta mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Selain itu, peringatan ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan potensi sumber daya laut yang dimiliki Indonesia secara optimal, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemanfaatan sumber daya laut yang bijak, ramah lingkungan, dan berkeadilan diyakini mampu meningkatkan taraf hidup nelayan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut untuk generasi mendatang.

Bawaslu Lampung Tengah turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas, kepedulian, dan sinergi dalam memperjuangkan hak asasi manusia di berbagai sektor kehidupan. Melalui peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.

Dengan semangat peringatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan kesadaran HAM, penguatan demokrasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat, demi terwujudnya Indonesia yang lebih inklusif, sejahtera, dan bermartabat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T