PERINGATI HARI IBU KE-97, BAWASLU LAMPUNG TENGAH ANGKAT TEMA PEREMPUAN BERDAYA DAN BERKARYA
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-97 Tahun 2025 dengan khidmat dan penuh makna pada Senin, 22 Desember 2025. Upacara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” ini diselenggarakan secara luring di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, dimulai pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai.
Pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 28 November 2025 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025.
Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diikuti oleh jajaran sekretariat, serta seluruh pegawai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto, S.AP yang memimpin jalannya upacara dengan tertib dan penuh rasa hormat. Seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan suasana khidmat, mencerminkan semangat penghargaan terhadap perjuangan dan peran perempuan Indonesia.
Dalam amanat upacara yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud nyata penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan, pengabdian, serta kontribusi perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, sekaligus dalam pembangunan bangsa hingga saat ini. Peringatan Hari Ibu bukan hanya menjadi simbol peringatan historis, tetapi juga momentum refleksi bersama untuk terus mendorong kesetaraan, pemberdayaan, dan peran strategis perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” dipilih sebagai penegasan komitmen bersama dalam mendukung perempuan Indonesia agar semakin berdaya, mandiri, dan mampu berkarya secara optimal. Perempuan memiliki peran sentral dalam membentuk generasi unggul, menjaga nilai-nilai demokrasi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu adalah sebagai bentuk pengingat dan penghormatan terhadap pergerakan perempuan Indonesia yang telah berperan penting dalam meningkatkan peran, kedudukan, dan kontribusinya bagi pembangunan bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan peringatan Hari Ibu di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memaknai peringatan Hari Ibu sebagai momentum strategis untuk meneguhkan komitmen kelembagaan dalam mendukung pengarusutamaan gender, memberikan ruang yang setara bagi perempuan, serta mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pengawasan pemilu dan demokrasi. Peran perempuan, baik sebagai penyelenggara pemilu, pengawas partisipatif, maupun sebagai bagian dari masyarakat, menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap semangat Hari Ibu dapat terus diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan menjunjung nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap peran perempuan, Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T