Lompat ke isi utama

Berita

PERINGATI HUT KE-54 KORPRI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN DISIPLIN ASN DI MASA NON-TAHAPAN

PERINGATI HUT KE-54 KORPRI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN DISIPLIN ASN DI MASA NON-TAHAPAN

Peringatan Hut Ke-54 Korpri Di Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Senin, 1 Desember 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta anggota KORPRI di lingkungan Bawaslu setempat.

Peringatan HUT KORPRI tahun ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI nomor SE-7/KU/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025, sekaligus sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 43 Tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan peringatan HUT Ke-54 KORPRI di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Pelaksanaan upacara dimulai pukul 08.00 waktu setempat dan berjalan dengan khidmat.

Upacara dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, S.AP, yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, Lukito Hadi Sumarto menekankan pentingnya peningkatan disiplin khususnya pada masa non-tahapan pemilihan umum. Ia menegaskan bahwa anggota KORPRI, khususnya ASN di lingkungan Bawaslu, harus terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pada momentum HUT KORPRI ke-54 ini, saya mengajak seluruh ASN untuk memperkuat disiplin kerja, menegakkan kode etik, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meski kita berada pada masa non-tahapan pemilu, semangat profesionalisme tidak boleh menurun,” ujarnya dalam sambutan.

Pelaksanaan HUT KORPRI tahun 2025 mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema tersebut menjadi landasan penyelenggaraan peringatan, sekaligus peneguhan kembali komitmen KORPRI sebagai bagian dari unsur perekat persatuan bangsa serta motor penggerak pembangunan nasional.

Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2025 menegaskan sejumlah tujuan penting penyelenggaraan peringatan HUT KORPRI, antara lain:

a. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional;

b. Meneguhkan nilai dasar ASN serta memperkuat kode etik dan kode perilaku;

c. Mengajak seluruh anggota KORPRI di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja terutama dalam pelayanan publik;

d. Mendorong peningkatan kesehatan jasmani dan rohani, serta kepedulian sosial dan lingkungan;

e. Memastikan penyelenggaraan peringatan HUT KORPRI di lingkungan Bawaslu sesuai pedoman Dewan Pengurus Nasional KORPRI.

Selain menggelar upacara, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga memanfaatkan momentum ini untuk mempererat solidaritas antarpegawai serta meningkatkan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu.

Dengan terlaksananya peringatan HUT Ke-54 KORPRI di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, diharapkan seluruh anggota dapat terus memperkuat dedikasi, komitmen, dan integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju sesuai amanat tema peringatan tahun ini.

upacara
upacara
upacara

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T