PERINGATI MILAD KE-60 KAHMI, WAHID TEDI KRISTIANDI SAMPAIKAN HARAPAN BAGI KEMAJUAN BANGSA
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, secara resmi menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (Milad) ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang diperingati pada Kamis, 17 September 2026.
Peringatan Milad ke-60 KAHMI tahun ini mengusung tema besar “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa”. Tema tersebut menjadi bagian penting dalam momentum peringatan perjalanan organisasi sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya semangat pengabdian, kontribusi, dan tanggung jawab kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar momentum Milad ke-60 dapat menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan semangat bagi seluruh keluarga besar KAHMI untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Menurutnya, perjalanan panjang KAHMI merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang dan membutuhkan peran aktif berbagai elemen bangsa.
“Selamat Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam. Semoga KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa menjadi semangat untuk terus memperkuat pengabdian, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wahid.
Wahid menambahkan bahwa semangat kedaulatan bangsa tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan dan pemerintahan, tetapi juga mencakup penguatan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, keadilan, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam konteks tersebut, keberadaan organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat sipil memiliki ruang penting dalam mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Sebagai bagian dari kelembagaan Bawaslu, Wahid juga menilai bahwa penguatan kesadaran hukum dan demokrasi di tengah masyarakat merupakan hal yang penting. Masyarakat yang memahami aturan dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi akan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Menurutnya, nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum, keadilan, dan penyelesaian sengketa memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun tata kehidupan demokrasi yang berlandaskan aturan. Setiap proses demokrasi membutuhkan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak warga negara, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang dapat dijalankan secara adil dan transparan.
“Semangat kebangsaan perlu terus dirawat melalui penghormatan terhadap hukum, penguatan demokrasi, serta kesediaan untuk membangun dialog dan mencari penyelesaian atas setiap persoalan secara bijaksana. Kedaulatan bangsa akan semakin kuat apabila masyarakat memiliki kesadaran hukum dan ikut menjaga nilai-nilai demokrasi,” lanjutnya.
Peringatan Milad ke-60 KAHMI juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi antarelemen masyarakat. Tantangan kehidupan berbangsa yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama, komunikasi, dan kepedulian dari berbagai pihak. Perbedaan latar belakang, pandangan, maupun profesi tidak semestinya menjadi penghalang untuk membangun tujuan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wahid berharap semangat “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa” dapat terus diwujudkan melalui berbagai bentuk pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Alumni Himpunan Mahasiswa Islam diharapkan dapat terus mengambil bagian dalam membangun kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keilmuan, keislaman, kemanusiaan, serta kebangsaan.
Lebih lanjut, momentum Milad ke-60 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa. Peran generasi muda sangat diperlukan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, meningkatkan literasi hukum dan politik, serta membangun budaya masyarakat yang menghargai perbedaan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
Dalam konteks pengawasan demokrasi, partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu unsur penting. Masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki peran dalam ikut mengawal proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesadaran tersebut perlu dibangun secara berkelanjutan melalui pendidikan, literasi, dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Wahid menegaskan bahwa semangat pengabdian kepada bangsa harus terus dijaga dan dikembangkan sesuai dengan bidang serta kapasitas masing-masing. Setiap individu maupun organisasi memiliki ruang untuk memberikan kontribusi, baik melalui pengabdian di bidang pendidikan, hukum, sosial, pemerintahan, ekonomi, maupun bidang lainnya.
“Semoga di usia ke-60, KAHMI semakin kuat dalam membangun kolaborasi, memperluas manfaat pengabdian, dan menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat. Mari bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, dan merawat demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
Ucapan selamat dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah tersebut menjadi bagian dari semangat untuk terus memperkuat hubungan kebangsaan serta mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Melalui momentum Milad ke-60 KAHMI, semangat “KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa” diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk terus memperkuat pengabdian dan kontribusi bagi Indonesia. Kedaulatan bangsa merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga melalui persatuan, kepatuhan terhadap hukum, partisipasi masyarakat, serta komitmen untuk membangun kehidupan demokrasi yang bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T