Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT AKUNTABILITAS DEMOKRASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PELAPORAN NASIONAL

r

Bawaslu Lampung Tengah Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Ikuti Rapat Nasional Pembahasan Pelaporan di Luar Tahapan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Lampung Tengah mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Dalam konteks ini, pembahasan difokuskan pada pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi yang telah dijalankan oleh masing-masing tingkatan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia, termasuk Panwaslih Provinsi Aceh, serta seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Partisipasi aktif dari seluruh jajaran ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari evaluasi pelaksanaan program konsolidasi demokrasi, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga upaya peningkatan efektivitas pelaporan yang akuntabel dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem demokrasi di Indonesia.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas konsolidasi demokrasi.

“Melalui rapat ini, kami mendapatkan arahan yang lebih jelas terkait mekanisme pelaporan serta indikator-indikator keberhasilan dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi. Ini penting agar seluruh jajaran memiliki standar yang sama dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan. Menurutnya, penguatan peran pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif.

Lebih lanjut, Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat semakin solid dalam menjalankan tugas konsolidasi demokrasi, sekaligus mampu menghadirkan sistem pelaporan yang lebih terstruktur dan komprehensif. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia, serta memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dalam setiap prosesnya, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T