PERKUAT BUDAYA BELAJAR, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH DUKUNG KEBERLANJUTAN PROGRAM BEDIL PEMILU
|
Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, mendukung pelaksanaan program BEDIL PEMILU (Bedah Edukasi dan Diskusi Isu Literasi Pemilu) sebagai salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Dukungan tersebut disampaikan seiring dengan pelaksanaan BEDIL PEMILU yang kembali digelar secara daring pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Kode Etik Penyelenggara Pemilu” dengan menghadirkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, sebagai pemateri. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Bagi Yuli Efendi, BEDIL PEMILU merupakan program pembelajaran internal yang memiliki nilai strategis bagi penguatan kelembagaan. Melalui program ini, jajaran Bawaslu tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan, tetapi juga memiliki ruang untuk berdiskusi, bertukar pandangan, menyampaikan pengalaman, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan Pemilu.
Program ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka di lingkungan kerja. Setiap pimpinan dan jajaran sekretariat memiliki kesempatan untuk belajar bersama, memperluas wawasan, dan memahami suatu persoalan dari sudut pandang yang beragam. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas tidak hanya berlangsung melalui kegiatan formal atau pelatihan terstruktur, tetapi juga melalui diskusi rutin yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Yuli Efendi memandang bahwa penguatan kelembagaan harus dimulai dari komitmen untuk terus belajar. Perubahan regulasi, dinamika demokrasi, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan dalam pelaksanaan pengawasan menuntut setiap jajaran Bawaslu untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahamannya. Oleh karena itu, keberadaan program BEDIL PEMILU menjadi salah satu langkah positif dalam membangun lingkungan kerja yang adaptif, terbuka terhadap pengetahuan baru, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Menurutnya, budaya belajar perlu menjadi bagian dari keseharian organisasi. Setiap personel harus memiliki kemauan untuk menggali pengetahuan, memahami ketentuan yang berlaku, dan tidak ragu berdiskusi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam. Melalui proses tersebut, jajaran pengawas diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan serta mampu melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan BEDIL PEMILU kali ini, tema kode etik penyelenggara Pemilu dinilai relevan dengan upaya memperkuat integritas dan menjaga kehormatan lembaga. Kode etik bukan hanya menjadi pedoman yang harus dipahami secara normatif, melainkan juga harus diterapkan dalam sikap, perilaku, dan setiap keputusan yang diambil ketika menjalankan tugas.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan Pemilu, Bawaslu dituntut untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang jujur, adil, mandiri, dan profesional. Kepercayaan tersebut tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi harus dibangun melalui konsistensi perilaku seluruh jajaran dalam menaati aturan, menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Yuli Efendi mendukung agar pembahasan mengenai kode etik menjadi bagian penting dari pembelajaran internal. Menurutnya, pemahaman terhadap etika penyelenggara perlu terus diperkuat agar seluruh jajaran memiliki kesadaran yang sama mengenai batas-batas perilaku yang patut dan tidak patut dalam pelaksanaan tugas. Dengan pemahaman tersebut, setiap personel diharapkan dapat menjaga integritas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga nama baik institusi.
Tema kode etik juga memberikan ruang untuk membahas berbagai situasi yang mungkin dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari. Mulai dari menjaga independensi ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kepentingan, memastikan perlakuan yang adil, menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan, hingga menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Berbagai persoalan tersebut perlu dipahami secara bersama agar setiap jajaran memiliki landasan yang kuat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pertimbangan profesional dan etis.
Lebih dari sekadar penyampaian materi, Yuli Efendi mendukung agar BEDIL PEMILU dimanfaatkan sebagai ruang berbagi pengalaman atau sharing antarpimpinan dan jajaran sekretariat. Diskusi yang berlangsung diharapkan tidak hanya berisi pemaparan satu arah, tetapi juga membuka kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, serta berbagi pengalaman yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.
Melalui pola diskusi seperti ini, pembelajaran dapat berlangsung lebih dinamis dan dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi organisasi. Pengetahuan yang diperoleh dari materi dapat diperkaya dengan pengalaman peserta, sedangkan berbagai pertanyaan yang muncul dapat menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan pemahaman bersama.
Kebiasaan berbagi pengetahuan juga penting untuk membangun kesamaan persepsi di antara seluruh jajaran. Dalam sebuah organisasi, perbedaan pengalaman dan latar belakang dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui komunikasi yang baik. Setiap personel dapat saling melengkapi, bertukar informasi, dan memperluas pemahaman terhadap tugas serta tanggung jawab kelembagaan.
Dengan demikian, BEDIL PEMILU tidak hanya berfungsi sebagai forum peningkatan pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat koordinasi, memperkuat kerja sama, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama. Lingkungan kerja yang mendorong diskusi secara sehat dan konstruktif akan membantu jajaran Bawaslu membangun kebiasaan berpikir kritis, terbuka terhadap masukan, serta lebih cermat dalam memahami berbagai persoalan kepemiluan.
Bagi Bawaslu Lampung Tengah, penguatan kapasitas melalui kegiatan internal juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan. Kualitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan regulasi dan sistem kerja, tetapi juga oleh kompetensi, integritas, kedisiplinan, serta kemampuan setiap personel untuk bekerja secara kolaboratif.
Dalam konteks tersebut, dukungan Ketua Bawaslu Lampung Tengah terhadap BEDIL PEMILU menjadi bagian dari dorongan untuk menjadikan pembelajaran sebagai kebutuhan bersama. Program ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tema-tema yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, perkembangan isu kepemiluan, dan tantangan yang dihadapi jajaran pengawas.
Setiap pelaksanaan kegiatan dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pemahaman, mengidentifikasi persoalan yang perlu didalami, dan menentukan hal-hal yang masih membutuhkan penguatan. Dengan pendekatan tersebut, BEDIL PEMILU dapat berkembang sebagai ruang pembelajaran yang tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi turut mendorong penerapan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Yuli Efendi juga menempatkan semangat kolaborasi sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kelembagaan yang kuat. Peningkatan kapasitas tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan individu atau divisi tertentu. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur organisasi agar proses belajar, berbagi pengalaman, dan penguatan nilai-nilai kelembagaan dapat berlangsung secara konsisten.
Keterlibatan seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat dalam kegiatan BEDIL PEMILU menunjukkan bahwa pembelajaran internal dapat menjadi tanggung jawab bersama. Pimpinan memiliki peran dalam mendorong dan memberikan ruang bagi pengembangan kapasitas, sedangkan seluruh jajaran diharapkan berpartisipasi aktif, menyerap pengetahuan, serta mengimplementasikan hasil pembelajaran sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam pembahasan kode etik, kolaborasi tersebut menjadi semakin penting karena integritas merupakan tanggung jawab setiap individu. Menjaga kehormatan lembaga bukan hanya dilakukan melalui tindakan besar, melainkan juga melalui kebiasaan sederhana, seperti bekerja sesuai prosedur, menyampaikan informasi secara benar, menjaga kedisiplinan, menghormati rekan kerja, dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan persoalan etik.
Budaya kerja yang berintegritas perlu dibangun melalui keteladanan, pembinaan, dan pengingat yang dilakukan secara berkelanjutan. Melalui forum seperti BEDIL PEMILU, nilai-nilai tersebut dapat terus dibicarakan dan direfleksikan sehingga tidak hanya menjadi slogan kelembagaan, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku setiap personel.
Selain itu, diskusi mengenai kode etik diharapkan mampu memperkuat kesadaran bahwa setiap tindakan penyelenggara Pemilu memiliki kaitan dengan kepercayaan publik. Masyarakat mengharapkan pengawas Pemilu menjalankan tugas secara objektif, tidak memihak, dan berani menjaga prinsip keadilan. Karena itu, integritas harus menjadi landasan dalam setiap proses kerja, baik yang berhubungan langsung dengan pengawasan maupun dalam pelaksanaan administrasi dan tata kelola organisasi.
Yuli Efendi mendukung agar semangat belajar dan berbagi melalui BEDIL PEMILU terus dipelihara sebagai bagian dari identitas kerja Bawaslu Lampung Tengah. Melalui diskusi yang terbuka, seluruh jajaran diharapkan dapat memperluas wawasan, memperkuat solidaritas, dan membangun kesadaran kolektif untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri serta kelembagaan.
Pelaksanaan BEDIL PEMILU pada Selasa, 20 Oktober 2026, dengan tema kode etik penyelenggara Pemilu menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas dan integritas harus berjalan beriringan. Penguasaan regulasi perlu didukung oleh perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai etik, sementara profesionalitas harus diwujudkan melalui tanggung jawab, kemandirian, keadilan, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Melalui dukungan pimpinan dan partisipasi aktif seluruh jajaran, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap BEDIL PEMILU dapat terus menjadi ruang edukasi, diskusi, dan berbagi pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan sumber daya manusia. Semangat belajar bersama tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas, meningkatkan kualitas koordinasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Pada akhirnya, keberhasilan program BEDIL PEMILU tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau tersampaikannya materi, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan dan nilai-nilai yang dibahas dapat diterapkan dalam pekerjaan. Dengan terus membuka ruang untuk belajar dan berbagi, Bawaslu Lampung Tengah berupaya membangun organisasi yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara bertanggung jawab.
Dukungan Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, terhadap program ini sekaligus memperkuat pesan bahwa membangun pengawasan Pemilu yang berkualitas harus dimulai dari penguatan manusia yang menjalankannya. Melalui budaya belajar yang berkelanjutan, komunikasi yang terbuka, dan komitmen terhadap kode etik, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga marwah lembaga serta berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T