PERKUAT DEMOKRASI BERKEADILAN, WAHID TEDI KRISTIANDI AJAK MASYARAKAT PAHAMI HAK DAN KEWAJIBAN
humas | Selasa, September 15, 2026 - 08:25
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan ucapan Selamat Hari Demokrasi Internasional yang diperingati setiap 15 September. Momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga, merawat, dan memperkuat demokrasi sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengusung pesan “Suara Rakyat, Masa Depan Bangsa”, peringatan Hari Demokrasi Internasional menjadi momentum untuk meneguhkan kembali bahwa rakyat memiliki kedudukan penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Setiap suara, aspirasi, dan pilihan masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang harus dihormati serta dijaga bersama.
Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa demokrasi bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Demokrasi juga membutuhkan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak warga negara, kesetaraan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
“Selamat Hari Demokrasi Internasional 2026. Suara rakyat merupakan bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi dengan menghormati hak setiap warga negara, menjunjung tinggi hukum, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang demokratis,” ujar Wahid.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid menilai bahwa aspek hukum memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Demokrasi yang sehat harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan penghormatan terhadap aturan. Setiap tahapan demokrasi harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi.
Dalam proses penyelenggaraan pemilu, potensi perbedaan pendapat maupun sengketa merupakan bagian yang perlu dihadapi dengan mekanisme yang tepat. Oleh karena itu, keberadaan aturan dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Wahid, demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari sejauh mana seluruh proses demokrasi mampu memberikan jaminan terhadap hak-hak masyarakat. Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya.
Penghormatan terhadap hukum juga menjadi salah satu fondasi utama dalam kehidupan demokrasi. Ketika setiap pihak memiliki komitmen untuk mematuhi aturan, maka potensi konflik dapat diminimalkan dan berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui jalur yang telah disediakan.
Dalam momentum Hari Demokrasi Internasional ini, masyarakat juga diajak untuk memahami bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling bermusuhan atau memecah persatuan. Sebaliknya, perbedaan harus disikapi dengan kedewasaan, toleransi, dan saling menghormati.
Wahid juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, terutama informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat sehingga masyarakat harus memiliki kecermatan dalam menerima dan membagikan informasi.
Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta informasi yang bersifat provokatif dapat menjadi tantangan bagi kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan literasi digital dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Selain menjaga informasi, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan demokrasi. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat membantu menciptakan proses pemilu yang lebih transparan dan berintegritas.
Semangat “Ayo Awasi Bersama” menjadi ajakan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah agar masyarakat turut berperan dalam mengawal proses demokrasi. Masyarakat dapat memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia serta ikut menjaga suasana demokrasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Wahid menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses demokrasi membutuhkan kolaborasi. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Begitu pula masyarakat membutuhkan lembaga pengawas yang mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan politik, sosialisasi hukum kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
Peringatan Hari Demokrasi Internasional juga menjadi momentum untuk mengajak generasi muda agar semakin memahami pentingnya demokrasi. Generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan bangsa dan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah perkembangan zaman.
Dengan pemahaman hukum dan politik yang baik, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang santun, terbuka, inklusif, dan menghargai perbedaan.
Wahid berharap peringatan Hari Demokrasi Internasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat. Demokrasi harus terus dirawat melalui penghormatan terhadap hukum, kebebasan yang bertanggung jawab, partisipasi masyarakat, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap perbedaan melalui cara-cara yang demokratis.
Pesan “Suara Rakyat, Masa Depan Bangsa” menjadi pengingat bahwa setiap suara memiliki arti. Suara masyarakat merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan harus dijaga agar dapat disampaikan secara bebas, jujur, dan bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang berintegritas. Melalui pengawasan, pencegahan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan.
Pada akhirnya, demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat sipil, media, akademisi, generasi muda, dan seluruh masyarakat memiliki peran dalam menjaga demokrasi agar tetap berada pada jalurnya.
Selamat Hari Demokrasi Internasional 2026.
“Suara Rakyat, Masa Depan Bangsa.”
Mari bersama menghormati hukum, menjaga hak masyarakat, menghargai perbedaan, memperkuat pengawasan partisipatif, dan mengawal suara rakyat demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang semakin adil, berkualitas, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T