PERKUAT INTEGRITAS PENGAWASAN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI DISKUSI PENANGANAN PELANGGARAN SATU SESI (DISPENSASI)
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan DISPENSASI (Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Kamis, 12 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.
DISPENSASI merupakan forum diskusi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran, sekaligus menjadi ruang berbagi praktik baik (best practices), tantangan, serta solusi dalam proses penegakan hukum pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar-Bawaslu dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran di lapangan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu, yakni Dr. Puadi, S.Pd., M.M. selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Idris Usuli selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta John Hendri Purba selaku Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Dr. Puadi menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan ketegasan dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran pemilu. Ia menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Menurutnya, setiap laporan dan temuan harus ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penanganan pelanggaran merupakan wajah dari pengawasan itu sendiri. Ketika kita mampu menangani laporan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan semakin meningkat,” tegasnya dalam sesi diskusi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DISPENSASI menjadi salah satu inovasi ruang diskusi yang diinisiasi untuk memperkuat pemahaman teknis dan substansi hukum dalam penanganan pelanggaran. Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah pembelajaran kolektif serta memperkaya perspektif dalam menyikapi berbagai permasalahan yang muncul di daerah.
Idris juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap regulasi yang dapat berdampak pada kualitas putusan atau rekomendasi.
Pada kesempatan yang sama, John Hendri Purba memaparkan sejumlah studi kasus penanganan pelanggaran yang pernah ditangani, termasuk tantangan dalam pembuktian, pemenuhan unsur, serta koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Ia menjelaskan bahwa ketelitian dalam mengkaji unsur formil dan materil menjadi kunci dalam memastikan setiap penanganan pelanggaran berjalan sesuai prosedur.
Jajaran Bawaslu Lampung Tengah mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan aktif menyimak setiap materi yang disampaikan. Partisipasi dalam forum DISPENSASI ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran pemilu.
Melalui diskusi interaktif yang berlangsung, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta pengalaman di daerah masing-masing. Hal ini memperkaya dinamika forum dan memperkuat semangat kolaborasi antarwilayah dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan.
Dengan mengikuti kegiatan DISPENSASI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas pengawasan di daerah. Peningkatan kapasitas dan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T