PERKUAT KELEMBAGAAN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH BERPARTISIPASI DALAM RAPAT KONSOLIDASI NASIONAL PENGAWASAN PEMILU 2025
|
Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan pengawasan Pemilu serta menyelaraskan arah kebijakan pengawasan di seluruh tingkatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Minggu hingga Rabu, 7–10 Desember 2025, bertempat di Mercure Convention Center Ancol, Jalan Pantai Indah, Ancol, Jakarta Baycity, Kota Administratif Jakarta Utara, DKI Jakarta 14430.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai, diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kehadiran Bawaslu Lampung Tengah pada agenda strategis ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan pelaksanaan Pemilu 2025 berjalan sesuai prinsip demokrasi, integritas, dan profesionalitas.
Rapat konsolidasi nasional ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan Bawaslu RI Nomor B-922/PR.01/K1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025 perihal Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu. Dalam undangan tersebut, Bawaslu RI menegaskan pentingnya penyelarasan pemahaman, kebijakan, serta strategi pengawasan Pemilu di seluruh tingkatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas Pemilu dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika kepemiluan.
Kegiatan ini mencakup berbagai rangkaian agenda strategis, antara lain penguatan kapasitas kelembagaan, evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan pada periode sebelumnya, penyampaian arah kebijakan nasional pengawasan Pemilu 2025, serta pembahasan langkah-langkah konkret dalam memantapkan koordinasi antarstruktur Bawaslu. Para peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari unsur pimpinan Bawaslu RI, pakar tata kelola kelembagaan, serta narasumber berkompeten lainnya yang memberikan perspektif mendalam mengenai tantangan dan kebutuhan penguatan pengawasan Pemilu di masa mendatang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah diharapkan mampu membawa pulang berbagai pembaruan pengetahuan dan pemahaman terkait tata kelola kelembagaan yang lebih efektif. Hal ini menjadi modal penting dalam memperkuat peran serta fungsi pengawasan di tingkat kabupaten, terutama dalam menyongsong tahapan pemutakhiran data pemilih, pengawasan tahapan pencalonan, kampanye, distribusi logistik, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Selain menjadi wadah konsolidasi, kegiatan ini juga memberikan ruang untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai daerah. Pertemuan lintas wilayah tersebut mendorong terjadinya pertukaran pengalaman, penyamaan standar kerja, serta diskusi mengenai berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam proses pengawasan Pemilu di daerah masing-masing.
Partisipasi aktif Bawaslu Lampung Tengah dalam forum nasional ini merupakan cerminan dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, memperkuat integritas lembaga, serta memastikan seluruh proses demokrasi berjalan transparan, inklusif, dan akuntabel. Dengan penguatan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan, Bawaslu Lampung Tengah optimistis mampu menghadirkan pengawasan Pemilu yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T