PERKUAT PEMAHAMAN KONSTITUSI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI WEBINAR BERSAMA MK RI DAN UNIVERSITAS JEMBER
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Webinar Konstitusi Bersama yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) bekerja sama dengan Universitas Jember, pada Jum’at, 30 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman konstitusional dan nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Webinar konstitusi tersebut mengangkat tema “Visi Kebangsaan Indonesia dan Upaya Mewujudkan Penyelenggaraan Negara Berdasar Pancasila”, yang menjadi refleksi penting bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk lembaga pengawas pemilu, dalam menjaga konsistensi penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Hakim Konstitusi Republik Indonesia, sebagai Keynote Speaker. Dalam pemaparannya, Prof. Arief Hidayat menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus senantiasa dijadikan pedoman dalam setiap kebijakan dan praktik penyelenggaraan negara. Ia menekankan bahwa konstitusi dan Pancasila tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam proses pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Lebih lanjut, Prof. Arief Hidayat juga menyampaikan bahwa lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi konstitusional. Menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan pemilu merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jember, memaparkan materi mengenai visi kebangsaan Indonesia dalam perspektif hukum dan sosial. Ia menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi juga menjadi sumber nilai dan norma yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan negara, termasuk pelaksanaan demokrasi elektoral, harus senantiasa mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, persatuan, dan musyawarah.
Prof. Dominikus Rato juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas pemilu dalam menjaga moralitas dan etika demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu yang berlandaskan Pancasila akan mendorong terciptanya proses demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial, dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan integritas.
Webinar ini dipandu oleh Christo Sumuring Tua Sagala, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator dan berhasil mengarahkan diskusi secara dinamis serta interaktif. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang kelembagaan.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam webinar konstitusi ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan kapasitas dan wawasan jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam memahami nilai-nilai konstitusional dan kebangsaan. Pemahaman yang kuat terhadap Pancasila dan konstitusi diharapkan dapat menjadi landasan moral dan hukum dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, independen, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus memperkuat peran Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan konstitusi. Keikutsertaan dalam webinar ini juga menjadi wujud dukungan terhadap upaya Mahkamah Konstitusi RI dalam menyebarluaskan pendidikan konstitusi kepada seluruh elemen bangsa, demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis, berkeadilan, dan berkeadaban.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T