Lompat ke isi utama

Berita

PESERTA P2P DARING LAMPUNG TENGAH IKUTI PRE-TEST SESUAI JADWAL BAWASLU PROVINSI LAMPUNG

PESERTA P2P DARING LAMPUNG TENGAH IKUTI PRE-TEST SESUAI JADWAL BAWASLU PROVINSI LAMPUNG

Kegiatan pre-test ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat kompetensi dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah

Lampung Tengah, Jum’at 24 Oktober 2025 — Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu (P2P) Daring untuk peserta dari wilayah Kabupaten Lampung Tengah hari ini memasuki tahap pre-test. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat kompetensi dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah.

Pelaksanaan pre-test tersebut mengacu pada Lampiran Surat Undangan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor: B-219/PM.05/K.LA/10/2025, tertanggal 22 Oktober 2025, yang menetapkan jadwal dan ketentuan bagi seluruh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dalam pelaksanaan pre-test daring ini, peserta diwajibkan menggunakan alamat email yang sama dengan email yang digunakan saat proses pendaftaran sebelumnya. Hal ini untuk memastikan validasi data peserta serta keterhubungan otomatis dengan sistem pelatihan daring yang digunakan oleh Bawaslu.

Pihak panitia memberikan fleksibilitas waktu bagi peserta untuk mengerjakan pre-test, yakni dapat dilakukan pada pagi, siang, sore, hingga malam hari. Meskipun demikian, peserta diingatkan bahwa batas akhir pengerjaan pre-test adalah pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Setelah melewati batas waktu tersebut, sistem akan menutup akses secara otomatis.

Kegiatan P2P Daring ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam menghadirkan metode pelatihan berbasis digital yang efektif, efisien, dan menjangkau seluruh daerah. Melalui tahapan pre-test, peserta diharapkan dapat mengetahui tingkat pemahaman awal mereka terhadap materi pengawasan pemilu sebelum memasuki sesi pembelajaran utama.

Dengan semangat partisipatif dan profesionalitas tinggi, peserta dari Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan antusiasme mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat integritas dan kualitas pengawasan pemilu di wilayahnya masing-masing.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, S.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan Pre-Test P2P Daring hari ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan peserta sebelum memasuki tahap pembelajaran inti.

“Sesuai dengan Lampiran Surat Undangan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor: B-219/PM.05/K.LA/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025, hari ini seluruh peserta P2P Daring dari Kabupaten Lampung Tengah mengikuti pre-test secara daring. Kami mengimbau agar para peserta memastikan penggunaan email yang sama seperti saat pendaftaran, karena hal ini berkaitan langsung dengan validasi data dan akses ke sistem pelatihan,” jelas Harmono.

Lebih lanjut, Harmono menambahkan bahwa pelaksanaan pre-test ini memberikan fleksibilitas waktu bagi peserta untuk menyesuaikan dengan aktivitas masing-masing.

“Peserta dapat mengerjakan pre-test di waktu pagi, siang, sore, maupun malam. Namun kami mengingatkan agar seluruh peserta menyelesaikannya sebelum pukul 22.00 WIB malam ini, karena setelah itu sistem akan otomatis menutup akses. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas pengawasan pemilu,” ujarnya.

Harmono juga menekankan bahwa kegiatan P2P Daring ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta semakin memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu yang berintegritas dan berkompeten. Kesiapan dari tahap pre-test ini akan menjadi bekal penting bagi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan daring,” tutupnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T