PROGRAM JUMAT SEHATI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TANAMKAN NILAI AMANAH DALAM PENGAWASAN PEMILU
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengimplementasikan Program Jumat Sehati sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter, mental, dan spiritual bagi seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, sebagai pemateri dengan mengangkat tema "Amanah dalam Bekerja: Mengawasi Pemilu."
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan penuh antusias. Program Jumat Sehati merupakan agenda rutin yang tidak hanya bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dari sisi profesionalitas, tetapi juga membangun karakter aparatur yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Dalam tausiahnya, Heru Sando menyampaikan bahwa bekerja di lingkungan Bawaslu bukan hanya menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara, tetapi juga merupakan bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap pegawai harus menjadikan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme sebagai pedoman utama dalam melaksanakan setiap tugas pengawasan.
Menurutnya, pengawasan Pemilu yang berkualitas lahir dari sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi. Amanah bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di lingkungan kerja. Setiap tindakan, keputusan, maupun laporan yang dihasilkan harus mencerminkan nilai kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Heru Sando menekankan tiga prinsip utama dalam mewujudkan amanah bekerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, yaitu:
Pertama, Tepat Waktu.
Beliau menjelaskan bahwa kedisiplinan merupakan cerminan dari amanah terhadap waktu. Setiap pegawai diharapkan hadir tepat waktu dalam pelaksanaan apel, menyelesaikan pekerjaan sesuai target, serta mengisi dan menyampaikan laporan SIPAT (Sistem Informasi Presensi dan Aktivitas Terintegrasi) tepat waktu. Menurutnya, menghargai waktu merupakan bentuk tanggung jawab yang akan berdampak pada meningkatnya efektivitas pelayanan dan kinerja organisasi.
"Amanah waktu harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti disiplin mengikuti apel dan menyampaikan laporan SIPAT sesuai jadwal. Jika kita mampu menjaga amanah waktu, maka budaya kerja yang profesional akan tumbuh dengan sendirinya," ungkapnya.
Kedua, Tepat Data.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, setiap informasi dan temuan harus disampaikan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. Tidak boleh ada penambahan maupun pengurangan data yang dapat mengubah substansi suatu informasi. Keakuratan data menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas hasil pengawasan Bawaslu.
Heru Sando menegaskan bahwa setiap laporan pengawasan harus disusun secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap profesional tersebut merupakan salah satu bentuk nyata amanah kepada masyarakat yang mempercayakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
"Jangan pernah menambah atau mengurangi temuan. Semua harus disampaikan apa adanya sesuai fakta. Integritas dimulai dari kejujuran dalam menyampaikan data," tegasnya.
Ketiga, Tepat Sikap.
Nilai amanah juga diwujudkan melalui sikap netral dan tidak memihak kepada peserta Pemilu maupun pihak tertentu. Sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh jajaran Bawaslu harus menjaga independensi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Menurut Heru Sando, netralitas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar karena menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Sikap profesional, objektif, dan adil harus terus dipelihara agar pengawasan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sebagai insan Bawaslu, kita harus mampu menjaga sikap, tidak berpihak kepada siapa pun, serta tetap berpegang pada aturan dan fakta. Netralitas adalah harga mati dalam menjaga marwah lembaga," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru Sando mengajak seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan nilai amanah sebagai budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas. Menurutnya, apabila setiap pegawai mampu menjaga amanah waktu, amanah data, dan amanah sikap, maka kualitas pelayanan serta kinerja kelembagaan akan semakin meningkat.
Program Jumat Sehati juga menjadi ruang refleksi bersama agar seluruh pegawai tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pekerjaan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap tugas yang dijalankan merupakan bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berintegritas, serta mampu menjaga nilai-nilai etika dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara pemateri dan peserta. Berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan menunjukkan komitmen seluruh jajaran Sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam mendukung tugas-tugas pengawasan.
Melalui implementasi Program Jumat Sehati ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual. Semangat "Amanah dalam Bekerja: Mengawasi Pemilu" diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan Bawaslu untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengawasan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Lampung Tengah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T