REPLIKASI KNOWLEDGE SHARING, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT PEMBELAJARAN DAN KOLABORASI LINTAS DIVISI
|
Lampung Tengah – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Instruksi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-194/KP.06/LA/10/2026 perihal Replikasi Kegiatan Knowledge Sharing, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menghadirkan program BEDIL PEMILU (Bedah Edukasi dan Diskusi Isu Literasi Pemilu) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta pengetahuan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan, khususnya di bidang pengawasan pemilu.
Program BEDIL PEMILU mengusung semangat “Pahami Aturan, Kuatkan Pengawasan, Wujudkan Pemilu Berintegritas.” Program ini dirancang sebagai ruang belajar bersama bagi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk berbagi pengalaman, memperdalam pemahaman regulasi, mendiskusikan persoalan kepemiluan, serta meningkatkan kemampuan teknis dan administratif yang mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pembentukan program ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kebijakan Bawaslu Provinsi Lampung yang mendorong pelaksanaan kegiatan Knowledge Sharing secara berkala di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada hari kerja dengan jadwal Work From Home (WFH), yaitu setiap hari Selasa dan Jumat, dengan melibatkan ASN secara bergiliran sebagai narasumber atau pemateri, moderator, operator, maupun peserta.
Melalui instruksi tersebut, setiap sekretariat Bawaslu kabupaten/kota diharapkan mampu mereplikasi kegiatan berbagi pengetahuan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta karakteristik satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan pegawai, tetapi juga membangun budaya kerja yang mendorong pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi, dan pertukaran pengalaman antarsesama ASN.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Tantangan pengawasan pemilu yang terus berkembang menuntut setiap pegawai memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, prosedur kerja, penggunaan teknologi dan aplikasi kedinasan, serta perkembangan isu-isu kepemiluan yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Oleh karena itu, program BEDIL PEMILU diharapkan menjadi sarana pembelajaran internal yang terstruktur, terjadwal, dan berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, pengetahuan yang dimiliki oleh setiap pegawai dapat dibagikan kepada pegawai lainnya sehingga tidak hanya tersimpan sebagai pengalaman individu, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bersama yang bermanfaat bagi organisasi.
BEDIL PEMILU merupakan akronim dari Bedah Edukasi dan Diskusi Isu Literasi Pemilu. Nama tersebut mencerminkan tujuan kegiatan, yaitu membedah berbagai materi yang berkaitan dengan tugas kedinasan, memberikan edukasi kepada pegawai, serta mendiskusikan isu-isu kepemiluan dan pengawasan secara terarah.
Melalui program ini, ASN Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah didorong untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif sebagai penyampai pengetahuan, pemantik diskusi, dan peserta yang memberikan tanggapan berdasarkan pengalaman kerja masing-masing. Dengan demikian, kegiatan berbagi pengetahuan dapat berlangsung secara dua arah dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta.
Materi BEDIL PEMILU dapat mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi unit kerja, regulasi serta kebijakan terbaru, pengalaman pelaksanaan tugas, praktik kerja yang efektif, pengelolaan administrasi kedinasan, penggunaan aplikasi perkantoran dan aplikasi pendukung kinerja, pengelolaan data, penyusunan laporan, dokumentasi kegiatan, pengelolaan informasi publik, serta materi lain yang relevan dengan peningkatan kompetensi ASN.
Dalam konteks pengawasan pemilu, pembahasan juga dapat diarahkan pada penguatan literasi kepemiluan, pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, pengelolaan informasi dan dokumentasi pengawasan, serta pemahaman mengenai tugas dan kewenangan setiap divisi di lingkungan Bawaslu.
Pembahasan materi tersebut diharapkan dapat membantu pegawai memahami keterkaitan antara pekerjaan yang dilaksanakan sehari-hari dengan tujuan kelembagaan. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman, pegawai dapat memperoleh sudut pandang baru, menemukan solusi atas kendala pekerjaan, serta mengidentifikasi praktik kerja yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas.
Selain itu, BEDIL PEMILU menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas divisi. Setiap divisi memiliki tugas, fungsi, pengetahuan, dan pengalaman yang berbeda, tetapi seluruhnya saling mendukung dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya kegiatan berbagi pengetahuan, pemahaman terhadap pekerjaan unit lain diharapkan semakin baik sehingga tercipta koordinasi yang lebih efektif dan budaya kerja yang kolaboratif.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi Bawaslu Provinsi Lampung, program BEDIL PEMILU dijadwalkan secara berkala pada hari Selasa, bertepatan dengan jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH). Penjadwalan ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan berbagi pengetahuan dapat terintegrasi dengan pola kerja yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi sarana pengembangan kompetensi pegawai di tengah pelaksanaan tugas kedinasan secara daring.
Pelaksanaan WFH tidak menjadi penghalang bagi ASN untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun komunikasi profesional. Sebaliknya, pengaturan kegiatan secara terjadwal memberikan kesempatan bagi pegawai untuk memanfaatkan waktu kerja secara produktif melalui diskusi, pembelajaran, dan pertukaran informasi yang mendukung pelaksanaan tugas.
Kegiatan BEDIL PEMILU dapat dilaksanakan secara daring dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi satuan kerja. Melalui media komunikasi virtual, pemateri dapat menyampaikan materi, moderator memandu jalannya diskusi, operator membantu kelancaran teknis kegiatan, sedangkan peserta mengikuti pembahasan dan berpartisipasi aktif melalui pertanyaan, tanggapan, maupun berbagi pengalaman.
Pelaksanaan kegiatan juga dirancang dengan melibatkan ASN secara bergiliran. Sistem bergiliran tersebut memberikan kesempatan yang merata kepada pegawai untuk mengambil peran dalam kegiatan, baik sebagai narasumber atau pemateri, moderator, operator, maupun peserta. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki peluang untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, penguasaan materi, pengelolaan forum, serta keterampilan penggunaan teknologi informasi.
Keterlibatan lintas divisi menjadi bagian penting dari pelaksanaan program ini. Materi yang disampaikan dapat berasal dari pengalaman dan keahlian pegawai pada divisi masing-masing sehingga pengetahuan yang dibagikan semakin beragam dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pergiliran pemateri juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepercayaan diri, dan semangat untuk terus memperbarui pengetahuan.
Melalui mekanisme tersebut, BEDIL PEMILU tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi budaya belajar yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Selain program BEDIL PEMILU yang dijadwalkan pada hari Selasa, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga melaksanakan kegiatan Jumat Sehati pada hari Jumat yang merupakan jadwal WFH. Kegiatan Jumat Sehati mengacu pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Melalui surat edaran tersebut, kegiatan Jumat Sehati yang berupa tausyiah atau pembinaan mental dan spiritual dapat dilaksanakan secara daring. Penyesuaian ini memungkinkan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Jumat Sehati menjadi salah satu sarana pembinaan internal yang melengkapi upaya peningkatan kompetensi melalui BEDIL PEMILU. Jika BEDIL PEMILU berfokus pada penguatan pengetahuan, pemahaman regulasi, keterampilan kerja, dan literasi kepemiluan, maka Jumat Sehati memberikan ruang bagi pegawai untuk merefleksikan nilai-nilai kehidupan, memperkuat integritas, serta membangun kesadaran akan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam bekerja.
Pembinaan mental dan spiritual memiliki relevansi dengan pelaksanaan tugas ASN, terutama dalam membangun sikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, saling menghormati, dan berorientasi pada pelayanan. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam hubungan antarsesama pegawai maupun dalam pelaksanaan tugas kelembagaan yang berhubungan dengan masyarakat.
Dalam lingkungan kerja yang memiliki tanggung jawab mendukung pengawasan pemilu, integritas merupakan nilai mendasar yang harus terus dijaga. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga profesionalitas, serta menghindari tindakan yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap institusi.
Dengan pelaksanaan Jumat Sehati secara daring, pembinaan mental dan spiritual tetap dapat dilaksanakan secara terencana tanpa mengabaikan penyesuaian pola kerja. Kegiatan ini juga menjadi ruang kebersamaan bagi ASN untuk memperkuat semangat pengabdian, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta menumbuhkan kesadaran bahwa pelaksanaan tugas kedinasan tidak hanya membutuhkan kecakapan teknis, tetapi juga sikap dan karakter yang baik.
Program BEDIL PEMILU dan Jumat Sehati merupakan dua kegiatan yang saling melengkapi dalam mendukung pengembangan kapasitas ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya dirancang dengan fokus yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sejalan, yaitu membangun sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
BEDIL PEMILU menjadi wadah peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pembelajaran bersama, sedangkan Jumat Sehati menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual. Kombinasi keduanya diharapkan dapat mendorong terciptanya keseimbangan antara kemampuan teknis dan kualitas karakter pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.
Seluruh program tersebut telah dijadwalkan dan dilaksanakan dengan melibatkan lintas divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara bergantian. Pengaturan jadwal dan pergiliran petugas menjadi bagian dari upaya membangun pelaksanaan kegiatan yang tertib, terencana, serta memberikan kesempatan kepada seluruh ASN untuk berkontribusi.
Dengan adanya jadwal yang terstruktur, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan menjadi bagian dari rutinitas pengembangan kompetensi pegawai. Setiap pelaksanaan kegiatan juga dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebutuhan pembelajaran, menentukan materi yang relevan, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas.
Di samping itu, dokumentasi kegiatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Dokumentasi dapat digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan, bahan evaluasi, serta catatan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi ASN pada kesempatan berikutnya. Melalui dokumentasi yang tertib, proses pembelajaran yang telah dilaksanakan dapat ditelusuri dan menjadi referensi bagi pegawai lainnya.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyadari bahwa pengembangan kompetensi ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dinamika isu kepemiluan, serta kebutuhan administrasi dan pelaporan menuntut setiap pegawai untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada.
Melalui BEDIL PEMILU, setiap ASN diharapkan memiliki kesempatan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugasnya sekaligus memperluas wawasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakan oleh divisi lain. Pertukaran pengetahuan tersebut dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi, memperkuat koordinasi, serta mendorong terbentuknya pola kerja yang lebih efektif.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya berbagi pengetahuan yang tidak terbatas pada forum formal. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama melaksanakan pekerjaan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi rekan kerja, terutama ketika menghadapi persoalan teknis, kendala administrasi, perubahan prosedur, maupun kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan.
Setiap pegawai memiliki pengalaman dan kompetensi yang dapat memberikan manfaat bagi organisasi. Oleh sebab itu, budaya berbagi pengetahuan perlu dibangun melalui keterbukaan, komunikasi yang baik, kemauan untuk belajar, serta kesediaan memberikan dan menerima masukan secara konstruktif.
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi ASN bukan hanya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan individu, melainkan juga untuk memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan. ASN yang memiliki pengetahuan memadai, memahami tugas dan fungsinya, mampu bekerja sama, serta menjunjung tinggi integritas akan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara profesional.
Melalui pelaksanaan program BEDIL PEMILU dan Jumat Sehati, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung dengan membangun lingkungan kerja yang mendukung pembelajaran, kolaborasi, dan pembinaan karakter ASN.
Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan agenda kegiatan, tetapi berkembang menjadi kebiasaan positif yang memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kedinasan. Materi yang relevan, keterlibatan aktif seluruh pegawai, pergiliran peran lintas divisi, serta dokumentasi dan evaluasi yang berkelanjutan menjadi unsur penting untuk menjaga kualitas pelaksanaannya.
Ke depan, kegiatan berbagi pengetahuan diharapkan semakin mendorong lahirnya gagasan, inovasi, dan praktik kerja yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Pegawai juga diharapkan semakin terbiasa mengembangkan kemampuan secara mandiri, berbagi pengetahuan dengan rekan kerja, serta membangun koordinasi yang baik dalam menyelesaikan pekerjaan.
Melalui semangat BEDIL PEMILU: Pahami Aturan, Kuatkan Pengawasan, Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berupaya membangun ASN yang tidak hanya memahami aturan dan prosedur kerja, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab.
Dengan dukungan seluruh jajaran sekretariat dan keterlibatan aktif lintas divisi, program BEDIL PEMILU dan Jumat Sehati diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja. Upaya tersebut sekaligus menjadi kontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan sebagai fondasi peningkatan kompetensi ASN. Melalui penguatan kapasitas, pembinaan mental dan spiritual, serta kolaborasi lintas divisi, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menjalankan tugas kedinasan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan kelembagaan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T