SINERGI ANTAR KABUPATEN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH OPTIMALKAN PENGUATAN SDM DALAM NGABUBURIT PENGAWASAN
|
Lampung Tengah — Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai melalui Kanal Youtobe.
Kegiatan yang berlangsung secara khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antar Bawaslu kabupaten sekaligus memperkuat kompetensi pengawas pemilu di masa non tahapan. Forum Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi ruang silaturahmi di bulan Ramadhan, tetapi juga sarana refleksi dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Tausiah sekaligus arahan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, S.H.I, dengan mengangkat tema “Sumber Daya Pengawas Pemilu”. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
“Pada kesempatan hari ini kita bertemu kembali dalam Ngabuburit Pengawasan yang bertemakan meningkatkan sumber daya manusia pengawas pemilu. Pengawasan harus berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa prinsip demokrasi yang dijalankan dalam pengawasan pemilu sejatinya selaras dengan ajaran Islam. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surah Al-Qasas ayat 26 yang berbunyi, “Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” Ayat tersebut, menurutnya, menjadi pedoman penting dalam membangun kualitas pengawas pemilu yang profesional.
Kekuatan (al-quwwah) dimaknai sebagai kompetensi, kapasitas, dan kemampuan teknis yang memadai dalam memahami regulasi serta mekanisme pengawasan. Sementara itu, dapat dipercaya (al-amanah) dimaknai sebagai integritas, kejujuran, serta komitmen moral dalam menjalankan tugas.
Beliau menjelaskan bahwa pengawasan pemilu memiliki aturan yang kompleks dan terus berkembang mengikuti dinamika regulasi serta perkembangan sistem demokrasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas menjadi sebuah keniscayaan. Tanpa pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan, pengawas akan kesulitan menjalankan tugas secara optimal.
“Dengan peningkatan kapasitas, pengawas mampu memahami peraturan secara menyeluruh sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa secara substansi, tanggung jawab kerja pengawasan bukan sekadar tugas administratif, melainkan pelaksanaan kewajiban konstitusi yang bernilai ibadah. Setiap langkah pengawasan, setiap laporan yang ditindaklanjuti, dan setiap keputusan yang diambil adalah bagian dari kontribusi dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Menurutnya, ketika tugas dipandang sebagai bentuk pengabdian dan ibadah, maka akan lahir kesungguhan, keikhlasan, serta tanggung jawab yang lebih besar. Nilai spiritual inilah yang menjadi penguat moral dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu, termasuk Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Mari kita jadikan tugas sebagai bentuk pengabdian dan ibadah. Tingkatkan kompetensi diri, jaga integritas, dan terus beradaptasi dengan perubahan yang ada,” pesannya.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus belajar, berkolaborasi, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Sinergi antar daerah menjadi bagian penting dalam membangun standar pengawasan yang semakin kuat dan profesional.
Momentum Ramadhan menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas dan integritas bukan hanya tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab moral setiap insan pengawas.
Dengan semangat kebersamaan dan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah optimistis mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, adaptif, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T