Lompat ke isi utama

Berita

SINERGI DAN SPIRIT KELEMBAGAAN MENGUAT, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIR DALAM NGABUBURIT PENGAWASAN 2026

Perkuat Spirit Kelembagaan, Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026

Perkuat Spirit Kelembagaan, Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan 2026

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu” pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 15.30 WIB hingga selesai, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat spirit kelembagaan Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan. Momentum ini dinilai penting sebagai upaya konsolidasi internal sekaligus penguatan nilai-nilai dasar kelembagaan menjelang tahapan demokrasi berikutnya. Seluruh Ketua dan Anggota beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir secara daring tanpa perwakilan, menunjukkan komitmen penuh terhadap penguatan kelembagaan.

Ngabuburit Pengawasan 2026 merupakan inisiatif Bawaslu Provinsi Lampung sebagai bentuk penguatan strategi pengawasan partisipatif melalui pendekatan edukatif dan dialogis bersama masyarakat. Kegiatan ini menjadi ngabuburit pertama yang secara khusus mengangkat tema penguatan spirit kelembagaan bagi Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Acara dipandu oleh Riki, Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan tidak lain adalah untuk memperkuat sinergi kelembagaan pengawas pemilu di seluruh Provinsi Lampung, sekaligus menjadi ruang refleksi dan peneguhan komitmen bersama dalam menginternalisasi nilai-nilai demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang lebih demokratis dan berintegritas.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hamid Badrul Munir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan yang dikemas dengan pendekatan religius selama bulan Ramadan. Konsep ini menghadirkan ruang kajian kepemiluan yang santai namun bermakna, dilaksanakan menjelang waktu Maghrib sebagai momen reflektif antara Bawaslu dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan.

Istilah “ngabuburit” sendiri berasal dari bahasa Sunda yang berarti bersantai menunggu waktu berbuka puasa. Tradisi ini telah menjadi budaya populer di Indonesia, khususnya selama bulan Ramadan. Melalui pendekatan ini, Bawaslu berupaya menghadirkan penguatan kelembagaan dalam suasana yang lebih cair, dialogis, dan membumi.

Menariknya, Ngabuburit Pengawasan 2026 dilaksanakan pada masa non-tahapan. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus menjadi proses berkelanjutan. Masa non-tahapan dipandang sebagai waktu strategis untuk melakukan konsolidasi internal, refleksi kinerja, serta penguatan nilai-nilai dasar pengawasan.

Pada sesi tausiah, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Imam Bukhori, memberikan pesan mendalam mengenai pentingnya integritas, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk belajar dari makna puasa dalam konteks integritas. “Ketika kita ditanya apakah kita berpuasa, maka integritas kita diuji. Apa yang kita katakan, itulah yang kita lakukan dan kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, nilai tersebut relevan dengan tugas Bawaslu. Apa pun yang dilakukan dalam konteks kelembagaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan.

Ia juga menyinggung soal keadilan yang selalu digaungkan dalam tagline Bawaslu, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Keadilan, lanjutnya, dapat dipelajari dari praktik sederhana dalam berbuka puasa, di mana semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati air, udara, dan makanan. Ramadan mengajarkan keseimbangan dan rasa keadilan yang hakiki.

Selain itu, kejujuran menjadi nilai penting yang ditekankan. Setiap orang yang berpuasa akan menjawab dengan jujur ketika ditanya, karena ia bertanggung jawab atas apa yang diucapkannya. Dalam konteks demokrasi, Bawaslu senantiasa mendengungkan pemilu yang jujur dan adil. Namun di lapangan, realitas terkadang tidak selalu sejalan dengan harapan. Oleh sebab itu, momentum Ramadan menjadi ruang pembelajaran untuk terus memperkuat komitmen terhadap kejujuran dan keadilan.

Ia menegaskan bahwa integritas, keadilan, dan kejujuran bukan hanya nilai spiritual, tetapi juga fondasi moral dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan. Nilai-nilai tersebut harus diinternalisasi dan diwujudkan dalam setiap langkah kelembagaan.

Partisipasi Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat soliditas internal serta menjaga semangat kolektif dalam mengawal demokrasi. Melalui Ngabuburit Pengawasan 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarjajaran pengawas pemilu se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial Ramadan, melainkan ruang refleksi bersama untuk memastikan bahwa Bawaslu tetap kokoh, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan mandat konstitusionalnya. Dengan penguatan spirit kelembagaan sejak masa non-tahapan, Bawaslu optimis dapat menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dengan kesiapan yang lebih matang, demokratis, dan berkeadilan.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T