Lompat ke isi utama

Berita

SINERGI PENGAWASAN DI BULAN SUCI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI NGABUBURIT BERTEMA INTEGRITAS DAN ETIKA PEMILU

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan Bersama Bawaslu Lampung Selatan, Teguhkan Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Ngabuburit Pengawasan Bersama Bawaslu Lampung Selatan, Teguhkan Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu

Lampung Tengah — Dalam semangat Ramadan 1447 H yang penuh keberkahan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 17.00 WIB dan ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai namun sarat makna ini mengangkat tema “Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu.” Acara diawali dengan ucapan salam dan ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas kesempatan untuk berkumpul dalam keadaan sehat. Shalawat dan salam turut dihaturkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan utama dalam menjaga amanah dan kejujuran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazaki, bersama jajaran anggota, di antaranya Sumiarto,  Devis Sugianto, dan Khairul Anam, Arif Sulaiman, Angkondo Islami sebagai Kasek serta jajaran sekretariat dan mitra strategis dari unsur mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Partisipasi Bawaslu Lampung Tengah menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antar-lembaga pengawas di Provinsi Lampung sekaligus memperkaya perspektif dalam penguatan integritas kelembagaan.

Dalam sambutan dan diskusi yang berlangsung interaktif, ditegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi juga dari pertanggungjawaban moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Integritas bukan sekadar hadir tepat waktu, menjalankan tugas administratif, atau memenuhi target kinerja, melainkan konsistensi sikap jujur meski tidak ada yang melihat.

Analogi Ramadan pun diangkat sebagai cermin integritas. Puasa mengajarkan kejujuran yang bersifat personal—hanya diri sendiri dan Allah yang mengetahui apakah seseorang benar-benar menjalankan ibadahnya. Demikian pula dalam pengawasan pemilu, integritas sejati diuji ketika seseorang tetap berpegang pada aturan dan etika, bahkan saat tidak ada pengawasan langsung.

Disampaikan pula bahwa dasar pelaksanaan ibadah puasa bersumber dari Al-Qur’an, sementara dasar kerja pengawasan pemilu bersumber dari peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keduanya sama-sama menuntut kepatuhan, disiplin, dan tanggung jawab.

Ngabuburit Pengawasan kali ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara Bawaslu dan mahasiswa. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta pandangan kritis terkait pelanggaran pemilu, penurunan partisipasi pemilih, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

Dijelaskan bahwa peran pemantau pemilu sangat penting sebagai mitra strategis Bawaslu. Pemantau dapat mengawasi setiap tahapan pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, setiap laporan tetap harus melalui proses kajian formil dan materil sesuai prosedur yang berlaku. Apabila terdapat dugaan tindak pidana pemilu, penanganannya dilakukan melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Diskusi ini menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan salah satu indikator keberhasilan demokrasi. Keberanian masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu.

Suasana diskusi yang hangat dan terbuka mencerminkan semangat Ramadan sebagai bulan pembinaan karakter. Integritas dan etika tidak cukup dibangun melalui sistem dan regulasi, tetapi harus tumbuh dari kesadaran pribadi.

Dalam tausiah singkat menjelang berbuka puasa, disampaikan bahwa salah satu tanda cinta Allah kepada hamba-Nya adalah diberikan pemahaman terhadap agama. Nilai tersebut relevan dalam konteks pengawasan pemilu—pemahaman yang benar akan melahirkan tanggung jawab yang benar pula.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan buka puasa, mempererat silaturahmi antar jajaran pengawas dan mitra masyarakat.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu. Sinergi antar kabupaten/kota dinilai penting dalam membangun standar moral dan profesional yang sama di seluruh jajaran pengawas.

Melalui kegiatan seperti Ngabuburit Pengawasan, diharapkan semangat Ramadan tidak hanya berhenti pada ibadah personal, tetapi juga terwujud dalam tanggung jawab sosial untuk menjaga demokrasi. Integritas yang kuat dan etika yang kokoh menjadi fondasi utama menuju penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan dan bermartabat.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T