Lompat ke isi utama

Berita

STAF SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKUKAN PENGISIAN SKP ASN SEBAGAI UPAYA MENDORONG KINERJA PROFESIONAL DAN AKUNTABEL

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun berjalan

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun berjalan

Lampung Tengah, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta mendukung tata kelola kelembagaan yang akuntabel, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai amanat regulasi nasional.

SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022, adalah instrumen utama untuk mengukur capaian kinerja ASN setiap tahunnya. SKP tidak hanya menilai kinerja dari sisi kuantitatif—seperti capaian tugas atau hasil kerja—namun juga menilai aspek kualitatif, termasuk perilaku kerja yang mencerminkan integritas, kerja sama, dan komitmen terhadap tugas.

Dalam implementasinya, pengisian SKP menjadi tanggung jawab setiap ASN untuk mencantumkan tugas pokok, target kerja, indikator keberhasilan, serta capaian nilai kinerja dalam periode tertentu. Di lingkungan Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, proses pengisian dilakukan secara sistematis dan berbasis aplikasi daring yang telah disediakan oleh instansi terkait.

Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto, S.A.P, menegaskan bahwa pengisian SKP merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya kerja organisasi yang profesional dan berorientasi pada hasil. “Melalui SKP, kita bisa memetakan kontribusi nyata dari masing-masing pegawai, serta memberikan pembinaan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan pengembangan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan SKP bukan hanya sebagai alat ukur kinerja formal, melainkan juga sebagai dasar pengambilan kebijakan pembinaan karier, pemberian penghargaan, serta tindak lanjut terhadap evaluasi kinerja individu. SKP menjadi acuan untuk menilai apakah seorang ASN telah memenuhi target kerja yang telah disepakati bersama pimpinan, serta seberapa besar komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Kegiatan pengisian SKP ini juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam menjalankan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Setiap pegawai diberikan bimbingan teknis dan supervisi langsung untuk memastikan SKP yang disusun benar-benar selaras dengan peran, tanggung jawab, serta sasaran strategis lembaga.

Secara umum, terdapat beberapa tujuan penting dari penerapan SKP di lingkungan instansi pemerintahan, antara lain:
•    Menjamin objektivitas penilaian kinerja setiap ASN di berbagai level jabatan.
•    Memberikan arah pembinaan kinerja yang tepat dan berkelanjutan kepada pegawai.
•    Mendorong semangat kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja.

Staf sekretariat juga menyambut baik kegiatan ini karena selain sebagai kewajiban administratif, pengisian SKP membantu mereka merefleksikan kinerja pribadi dan tim selama satu tahun terakhir. “SKP memacu kami untuk lebih terukur dalam bekerja dan lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas,” ujar salah satu staf pelaksana.

Dengan tersusunnya SKP secara tepat dan akurat, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah dapat terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu dan pelayanan publik secara optimal.

Bawaslu Lampung Tengah akan terus mendorong penerapan sistem manajemen kinerja ASN yang transparan, agar sejalan dengan tujuan besar reformasi birokrasi dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah.

taf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah secara aktif melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun berjalan

Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis Editor : 1T